Berita Pasuruan
Tunggu Teman Wanita untuk Nyabu di Tretes, Pria 60 Tahun Ini Keburu Dibekuk Polisi Polsek Prigen
Pria berusia 60 tahun ditangkap polisi di sebuah villa kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | PASURUAN - Pria berusia 60 tahun ditangkap polisi di sebuah villa kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Rabu (6/2/2019) pagi hari. Tersangka yang diamankan adalah M Sholeh (60) warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Sholeh diamankan di sebuah kamar villa, saat mau menggunakan sabu. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti satu poket sabu seberat 0,30 gram dan seperangkat alat sabu.
Kapolsek Prigen, AKP Baktiono Hendrianto, menjelaskan pihaknya masih mendalami motif tersangka menggunakan sabu lantaran tersangka ini sudah berusia 60 tahun.
"Kalau berdasarkan pengakuannya, ia (tersangka) selalu nyabu di Tretes. Tidak pernah di rumahnya," katanya.
Baktiono juga menyebut kemungkinan tersangka ini nyabu bersama teman wanitanya di villa.
"Sayangnya kemarin dia ditangkap sendirian. Tersangka ini pecandu sabu aktif. Dia sudah ketergantungan sejak enam bulan terakhir," jelasnya.