Berita Pasuruan

Tunggu Teman Wanita untuk Nyabu di Tretes, Pria 60 Tahun Ini Keburu Dibekuk Polisi Polsek Prigen

Pria berusia 60 tahun ditangkap polisi di sebuah villa kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: irwan sy
istimewa
M Sholeh (60), warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, ditangkap polisi Polsek Prigen usai kedapatan memakai sabu di kawasan Tretes. 

SURYA.co.id | PASURUAN - Pria berusia 60 tahun ditangkap polisi di sebuah villa kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Rabu (6/2/2019) pagi hari. Tersangka yang diamankan adalah M Sholeh (60) warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Sholeh diamankan di sebuah kamar villa, saat mau menggunakan sabu. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti satu poket sabu seberat 0,30 gram dan seperangkat alat sabu.

Kapolsek Prigen, AKP Baktiono Hendrianto, menjelaskan pihaknya masih mendalami motif tersangka menggunakan sabu lantaran tersangka ini sudah berusia 60 tahun.

"Kalau berdasarkan pengakuannya, ia (tersangka) selalu nyabu di Tretes. Tidak pernah di rumahnya," katanya.

Baktiono juga menyebut kemungkinan tersangka ini nyabu bersama teman wanitanya di villa.

"Sayangnya kemarin dia ditangkap sendirian. Tersangka ini pecandu sabu aktif. Dia sudah ketergantungan sejak enam bulan terakhir," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved