Berita Entertainment

Mantan Pacar Vanessa Angel Masih Buron, KPU Akan Coret Nama Mandala Shoji dari Daftar Caleg

Mantan pacar Vanessa Angel, Mandala Shoji kini masih buron dan bahkan berpotensi akan dicoret oleh KPU dari daftar Calon Legislatif (caleg)

kolase Tribunnews/kompas.com
Mandala Shoji mantan pacar Vanessa Angel masih buron 

SURYA.co.id - Mantan pacar Vanessa Angel, Mandala Shoji kini masih buron dan bahkan berpotensi akan dicoret oleh KPU dari daftar Calon Legislatif (caleg)

Seperti diketahui, mantan pacar Vanessa Angel, Mandala Shoji diketahui terjerat kasus hukum yang mengakibatkan dirinya harus dipenjara dan kini masih jadi buron.

Mandala Shoji mantan pacar Vanessa Angel yang masih buron itu diketahui terlibat kasus pembagian kupon Umroh pada saat kampanye partai.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, rencana pencoretan nama Mandala Shoji dari daftar caleg PAN masih akan dibahas dalam rapat pleno.

KPU memastikan, Mandala Shoji tak lagi memenuhi syarat sebagai caleg, tetapi mekanisme pencoretan namanya belum ditentukan.

Vanessa Angel Hamil? Terungkap Alasan Dia Mau Bunuh Diri, Kapolda Jatim Tak Akan Istimewakan

Jokowi Diramalkan Menang Oleh Jiamsi Klenteng Terbesar Se-Asia Tenggara

2 Pelajar SMA Berhubungan Intim di Tempat Terbuka Tersebar di WhatsApp (WA), Pemeran Terlacak

Aksi TNI Berambut Gondrong Tembak Mati Anggota Fretilin di Timor Timur, Sempat Saling Mengamati

Sempat Dijenguk Annisa Pohan, Kondisi Shakira Anak Denada Kini Sudah Diizinkan Sekolah Khusus

Cara Mudah Mengetahui Shio Anda, Lengkap dengan Sifat & Karaktermu dan Ramalan Tiap Shio

Mandala Shoji mantan pacar Vanessa Angel masih buron
Mandala Shoji mantan pacar Vanessa Angel masih buron (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kasus Penusukan Siswi SMK Bogor Belum Tuntas, Seorang Ahli Spiritual Beri Saran untuk Ungkap Pelaku

Tukang Ojek Dikira Intel, Anggota OPM Akui Jadi Pelaku Penembakan Sugeng di Puncak Jaya Papua

Sempat Dijenguk Annisa Pohan, Kondisi Shakira Anak Denada Kini Sudah Diizinkan Sekolah Khusus

Wahyu mengatakan, ada kemungkinan nama Mandala Shoji sudah tercetak dalam surat suara.

Jika kondisinya demikian, maka yang bersangkutan tak mungkin dicoret dari surat suara.

"Perlu diketahui, proses pencetakan surat suara sudah berlangsung. Ada kemungkinan surat suara di dapil yang bersangkutan sudah tertera nama yang bersangkutan," kata Wahyu, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/2/2019), dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Mekanisme Pencoretan Mandala Shoji dari Daftar Caleg akan Dibahas KPU'

KPU perlu melakukan pengecekan terhadap proses pencetakan surat suara, khususnya di dapil Mandala Shoji.

Jika surat suara dapil Mandala Shoji belum dicetak, maka KPU akan mencoret yang bersangkutan dari daftar caleg sehingga namanya tak akan dicetak di surat suara.

Tetapi, seandainya nama yang bersangkutan sudah tercetak di surat suara, maka ada kemungkinan status tidak memenuhi syarat (TMS) Mandala Shoji akan diumumkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Pengertian dicoret secara teknis perlu kami rembukan. Apa kami beri pengumuman di TPS, atau bagaimana, tapi prinsipnya kami tindaklanjuti," ujar Wahyu.

Mandala Shoji berpotensi dicoret dari daftar caleg lantaran terbukti bersalah melakukan tindak pidana kampanye pemilu.

Keputusan itu telah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Dalam Surat Edaran KPU Nomor 31 Tahun 2019 telah diatur pencalonan caleg yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pasca-penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved