Berita Trenggalek

Pria Trenggalek Ini Sedang 'Masuki Istana' ABG 17 Tahun Ini saat Digerebek Warga, Begini Endingnya

"Awalnya korban dan pelaku ada hubungan asmara. Dari hubungan itu kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk tindakan pencabulan," Kapolres Trenggalek

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
surya/david yohanes
Sarji (berbaju tahanan Polres Trenggalek) saat jumpa pers kasus pencabulan yang dilakukannya. 

SURYA.co.id | TRENGGALEK - Berbakal bujuk rayu akan menikahi, Sarji (33) warga Desa Dukuh, Kecamatan Watulimo, berhasil memperdaya Kembang (17), nama samaran.

Sarji sempat digerebek warga, saat berada di rumah Kembang.

Sarji awalnya kenal Kembang lewat Facebook.

Setelah lama berhubungan, keduanya sepakat untuk bertemu.

Dari pertemuan itulah keduanya sepakat untuk pacaran.

"Awalnya korban dan pelaku ada hubungan asmara.

Dari hubungan itu kemudian dimanfaatkan oleh pelaku," terang Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S, Senin (28/1/2019).

Vanessa Angel Pilih Langsung Eksekusi di Kamar Hotel, Pria Pem-Bookingnya Diperiksa Polisi

Nama Anak di Tuban ini Mungkin Terpanjang di Dunia, sang Ayah Mengaku Berkaitan dengan Sejarah Islam

Bukan Meriam Bellina, Hotman Paris Buka-bukaan Perselingkuhannya dengan Cewek Cantik

Kondisi Terbaru Ustadz Arifin Ilham di Malaysia, Bagikan Foto Bersama 3 Istri, Ada yang Hamil?

Tak Disangka Irwan Mussry Masih Lakukan ini ke Putri Desy Ratnasari Meski Nikahi Maia Estianty

Aksi tidak senonoh Sarji terungkap pada Sabtu (26/1/2019) malam.

Saat itu Sarji datang pukul 20.30 WIB, dan hingga pukul 22.30 WIB belum juga pulang.

Warga yang geram kemudian menggerebek Sarji.

Sarji ditangkap di dalam rumah Kembang.

Ia bersama Kembang serta orangtua Kembang dibawa ke balai desa untuk dimintai keterangan.

Saat di depan perangkat desa, Sarji mengakui sudah tiga kali mencabuli Kembang dan dilakukan malam hari, di rumah orangtua korban.

Mendengar pengakuan Sarji, orangtua Kembang kaget, tak menyangka anaknya dicabuli oleh Sarji.

Mereka kemudian melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved