Berita Entertainment
Ahmad Dhani Dipenjara, Ari Lasso Ungkap Nasib Konser Dewa 19 Reunion di Kuala Lumpur 2 Februari
Suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani Prasetyo telah divonis 1,5 tahun kurungan penjara oleh majleis hakim PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
SURYA.co.id - Suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani Prasetyo telah divonis 1,5 tahun kurungan penjara oleh majleis hakim PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Dikutip SURYA.co.id dari TribunJogja.com, pada 2 Februari 2019 atau Sabtu depan ini, Dewa 19 akan menggelar konser di Kuala Lumpur dengan tema Dewa 19 Reunion Konser Kuala Lumpur.
Bagaimana nasib agenda konser itu setelah Ahmad Dhani dipenjara? Padahal, rencana itu sudah diposting oleh beberapa personel Dewa 19 dan mantan personel Dewa 19, termasuk Ari Lasso.
Latihan dan sesi foto @de19wa yg penuh gelak tawa dan senda gurau belaka.
• Ahmad Dhani Unggah Foto di Balik Jeruji Besi Usai Diperiksa Kejari, Tulis Caption : INI MAU LO
• Dul Jaelani Acungkan 2 Jari di Sebelum Tinggalkan LP Cipinang Usai Jenguk Ahmad Dhani
• Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara karena Ujaran Kebencian, Wajahnya Langsung Tak Semringah Lagi

Latihan ini utk ‘DEWA19 Reunion Konser Kuala Lumpur’ tgl 2 Februari 2019. Baladewa/ baladewi Malaysia are u ready,"tulis Ari.
Ari Lasso yang juga sahabat Ahmad Dhani juga telah memberikan dukungan moral kepada pentolan Dewa 19 itu usai divonis penjara.
Dukungan moral Ari Lasso disampaikan melalui akun Instagramnya. "Hadapi dengan senyuman", begitu tulis Ari Lasso.
Langsung dipenjara
Penyanyi Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, setelah divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pantauan Kompas.com, usai keluar dari ruang sidang, Dhani yang sudah selesai meladeni wawancara awak media, langsung menuju sebuah mobil tahanan.
Dhani dengan tersenyum memasuki mobil tahanan.
Di dalam mobil, Dhani didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko, anaknya yang bernama Abdul Qodir Jaelani, dan seorang polisi.
Sarwoto yang mewakili tim jaksa penuntut umum (JPU) juga ikut dalam mobil tersebut.
Ali mengatakan bahwa Dhani langsung dibawa ke LP Cipinang untuk ditahan.
"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," ujar Ali.
Berikut rangkuman kasus Ahmad Dhani kasus ujaran kebencian:
1. Dituntut Dua Tahun
Hakim Ketua Ratmoho menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.
Ratmoho juga meminta jaksa untuk segera melakukan penahanan terhadap Dhani.