Berita Jombang
Pengunggah Video yang Menuduh Polisi Jombang Lakukan Pungli Minta Maaf
Sopir truk yang melalui video menyebut adanya pungli oleh polisi di Jombang meminta maaf karena pernyataannya tidak benar.
Penulis: Sutono | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | JOMBANG - Beberapa saat lalu, di media sosial (medsos) sempat viral video dengan keterangan terjadi pungutan liar (pungli) yang seolah dilakukan polisi Jombang kepada seorang sopir truk.
Unggahan tersebut diposting melalui salah satu grup facebook, Info Lantas Mojokerto, oleh akun facebook bernama Munip Robi Munip Robi, Kamis (24/01/19) pagi.
Belakangan diketahui, pemilik akun tersebut merupakan warga Desa Batankrajan, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto bernama Abdul Munip (31).
Karena menyadari kesalahannya, yang bersangkutan kemudian memberi klarifikasi kepada pihak Satlantas Polres Jombang dan meminta maaf.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Inggal Widya Perdana, membenarkan adanya kasus viralnya video tersebut dan melakukan klarifikasi dengan penggunggah.
Hasilnya, kata Kasat Lantas AKP Inggal, selain mengakui perbuatannya, pemilik akun Munip Robi Munip Robi ini juga meminta maaf kepada polisi karena telah memberikan postingan yang tidak sesuai dengan fakta.
"Sebelumnya kami sudah minta sama admin grup untuk 'take down' dulu karena belum tentu kebenarannya. Dan kami sudah ketemu dengan pengunggah dan mengakui tidak ada pungli, dia juga sudah membuat surat pernyataan meminta maaf", ujarnya.
Warganet di Jombang, Jawa timur, memang sempat dibuat ramai menyusul unggahan yang beredar di medsos yang menyudutkan polri, utamanya Polres Jombang.
Unggahan tersebut menuding seakan oknum polisi melakukan praktik pungli terhadap seorang sopir truk. Unggahan ini bahkan sempat viral.
Dalam foto 'capture' yang beredar, di akun facebook bernama Munip Robi Munip Robi, sempat mengunggah sebuah tulisan yang mengeluhkan adanya pungli yang diduga dilakukan oleh anggota polisi berinisial AL, anggota Satlantas Polres Jombang.
Postingan itu ditulis dan diunggah di sebuah grup bernama Info Lantas Mojokerto, pada Senin (24/01/19).
"Engge t loor trose PUNGLI PUNGLI nku pond mboten wonten...tp nki buktie tsek wonten ten wlayah jomban..seng nyegat klo pak polisi'e nmie pk abdul mbeto pda N MAXX"
Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Perdana, membenarkan anggotanya memang sempat menghentikan sebuah truk bermuatan paving di kawasan Jalan Raya Denanyar Jombang. Tapi pihaknya membantah anggotanya melakukan pungli kepada sopir tersebut.
Memang, sambung Inggal, truk dihentikan tapi tidak ada pungli. Anggota Satlantas Jombang, pada saat itu melakukan kegiatan patroli pagi untuk pengamanan arus lalu lintas.
"Truk tersebut tidak berhenti saat dihentikan. Padahal ada pengguna jalan yang menyeberang. Kemudian dikejar anggota. Namun hanya diberi peringatan bukan dipungli. Dan kejadian itu direkam video dari dalam kendaraan tanpa suara. Lalu diunggah dengan 'caption' pungli," ujarnya.
Unggahan yang sempat viral tersebut kini memang sudah dihapus dan tidak bisa diakses lagi.