Tunjangan Guru Honorer Diusulkan setara UMR jika Tak Lulus Seleksi CPNS dan PPPK

Mendikbud Muhadjir Effendy mengusulkan guru honorer yang tidak bisa diangkat melalui seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah diberi tunjangan setara UMR.

Editor: Iksan Fauzi
sulvi sofiana
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy. Tunjangan Guru Honorer Diusulkan setara UMR jika Tak Lulus Seleksi CPNS dan PPPK 

SURYA.co.id | JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy mengusulkan guru honorer yang tidak bisa diangkat melalui seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah diberi tunjangan setara UMR.

"Ini masih dalam tahap pembicaraan, guru honorer yang tidak bisa diangkat melalui seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maka akan kita berikan tunjangan setara dengaan UMR," ujar Mendikbud di Jakarta, Rabu (23/1/2019), seperti dikutip Antara.

Anggaran untuk tunjangan guru honorer tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun jika APBN tidak mencukupi, menurut Muhadjir, bisa ditutup APBD.

Ahok Nikahi Bripda Puput, Surat Pengantar Nikah Rampung Seminggu Sebelum BTP Bebas Besok

Ternyata Ahok Punya Grup Band Selama di Mako Brimob, Nama Grup Bandnya BTP, Ini Kepanjangannya

Keluarga Korban Lion Air PK-LQP Terusir dari Hotel Ibis karena Maskapai Hentikan Bayar Sewa Kamar

Pinjam Uang untuk Beli Mobil Ditolak, Wanita Muda Ini Bugil di Depan Manajer Bank

"Paling tidak ada jaminan, guru honorer mendapatkan tunjangan setara dengan UMR," kata Mujadjir.

Muhadjir mengatakan, saat ini jumlah guru honorer sebanyak 700.000.

Mendikbud menjelaskan ada tiga skema dalam penyelesaian guru honorer, yakni skema pertama adalah mengangkat guru honorer melalui proses CPNS yang masih memenuhi syarat dari segi usia maupun kualifikasi.

Kemudian, skema kedua melalui jalur PPPK, dan skema ketiga dengan memberikan tunjangan setara dengan UMR.

Pada kesempatan yang sama, Kemendikbud berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan anggaran pendidikan dapat termanfaatkan dengan baik.

"Terutama untuk dana transfer daerah yang jumlahnya 63 persen dari total anggaran Kemendikbud. Jadi agar lebih tepat sasaran," jelas dia lagi.

Muhadjir menjelaskan anggaran Kemendikbud pada 2019 sebanyak Rp 35 triliun, turun dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak Rp 40 triliun.

Hal ini dikarenakan sejumlah pengerjaan bangunan fisik seperti sekolah diserahkan ke kementerian lain.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved