Berita Surabaya
Ini Alasan 2 Pemuda Gresik Habisi Esther Lilik dan Buang Mayatnya di Tong Romokalisari Surabaya
Ini alasan dua pemuda Gresik habisi Esther Lilik dan membuang mayatnya dalam tong di Romokalisari Kota Surabaya
SURYA.co.id | SURABAYA - Pembunuh perempuan yang mayatnya ditemukan dalam tong plastik Jalan Romokalisari Kota Surabaya, Kamis (17/1/2019) terungkap.
Pelaku adalah SR (19) warga Tambak, Bawean, Gresik dan MA (20) warga Gili Bawean, Kabupaten Gresik.
Kedua pemuda ini nekat membunuh majikannya Esther Lilik (51) setelah sakit hati tak kunjung diberi uang gaji.
Perbuatan itu direncanakan keduanya setelah korban datang di ruko laundry tempat mereka bekerja, Jalan Simpang Darmo Permai Selatan Gang XV Surabaya, Senin (14/1/2019).
Mereka meminta gaji selama seminggu bekerja di tempat tersebut.
"Saya minta uang makan, gaji. Janjinya dikasih seminggu sekali," kata SR di Polrestabes Surabaya, Jumat (18/1/2019).
• 1 Hakim Tertangkap Basah Bercinta dengan 2 Wanita di Rumah Dinas Digerebek Warga
• Kronologi Lengkap Pembunuhan Esther Lilik oleh Dua Karyawannya
• Pembunuh Esther Lilik yang Dibuang di Tong Romokalisari Surabaya, Terkuak Berkat Sprei Hotel Ini
• Ahok Akan Menikah 15 Februari 2019 - Bripda Puput Bikin Penasaran, Veronica Tan Masih Perhatian
• Pernah Saksi Prostitusi Artis, Tyas Mirasih Akui Ubah Beberapa Bagian Tubuh
Tak diberi gaji, SR dan MA mengaku sakit hati lantaran majikannya tersebut justru mengomel dan marah.
"Marah-marah di lantai bawah, apa-apa marah. Pagar ruko ga ditutup marah, diminta uang marah," kata SR.
SR kemudian mengajak temannya, MA ke lantai dua ruko.
Mereka kemudian merencanakan menghabisi majikannya, Senin (14/1/2019).
• Terungkap, Pembunuh Esther Lilik yang Mayatnya Dibuang di Tong, Pelakunya 2 Warga Gresik
• Mayat Perempuan Terbungkus Kain Putih Ditemukan di Romokalisari Surabaya, Korban Pembunuhan?
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan kedua pelaku melakukan aksinya di dalam ruko tersebut.
Selang tiga hari dari pembunuhan tersebut, korban ditemukan tewas terbungkus kain sprei, terikat di dalam tong plastik berwarna hijau di semak-semak.
"Motifnya sakit hati. Aksinya dilakukan di tempat laundry, saat itu hanya dua pegawai. Tidak ada yang lain dan saat olah TKP minim saksi. Tapi Alhamdulillah kami bisa menggabungkan barang bukti yang ada dan saksi di lokasi penemuan juga," kata Kombes Pol Rudi Setiawan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Polrestabes Surabaya.
Mereka dijerat pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP.
• Detik-detik Ifan Seventeen Saksikan Jasad Dylan Sahara Terlihat Cantik Akibat Tsunami: Dokter Heran