Berita Surabaya
Polisi : Ada Bos Mucikari Kelas Kakap Dalam Kasus Prostitusi Artis yang Libatkan Artis Vanessa Angel
Upaya penangkapan mucikari prostitusi artis kelas kakap ini terkendala lantaran tempat tinggal yang bersangkutan seringkali berpindah
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur sampai saat ini masih memburu dua mucikari yang disebut-sebut sebagai mucikari kelas kakap dalam kasus prostitusi artis yang salah satunya melibatkan Vanessa Angel.
Kedua mucikari yang berstatus sebagai DPO itu merupakan jaringan prostitusi artis melibatkan tersangka Endang Suhartini (37) alias Siska (ES) dan Tantri (28) yang lebih dulu ditangkap Polda Jatim bersama dua artis VA (27) dan AV alias AS di Hotel Vasa Kota Surabaya, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.
Informasinya, saat ini anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih berada di lapangan berupaya melakukan penangkapan terhadap dua DPO mucikari yang berada di wilayah Ibu Kota DKI Jakarta.
Upaya penangkapan sang mucikari prostitusi artis kelas kakap ini sempat terkendala lantaran tempat tinggal yang bersangkutan sering kali berpindah-pindah.
Selain tersangka Endang Suhartini (37) dan Tantri (28), dua DPO mucikari itu ditengarai mengetahui seluk-beluk bisnis esek layanan prostitusi artis.
Mereka merupakan kunci kejahatan prostitusi terselubung yang melibatkan puluhan artis dan Selebgram tersebut.
• Pengacara Tersangka Mucikari Prositusi Artis Sebut Kliennya Juga Korban. Ini Alasannya
• Lirik Lagu Menjemput Rejeki Terinspirasi Vanessa Angel Sebelum Ditangkap Kasus Prostitusi
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan ada empat mucikari yang terlibat jaringan prostitusi artis. Dua DPO mucikari tersebut diduga turut terlibat sebagai penghubung artis VA ke User di Surabaya.
“Dua DPO mucikari adalah wanita kami berupaya menangkapnya di Jakarta dan Bandung Jawa Barat,” ungkapnya.
Barung Mangera memastikan, dua wanita yang kini tengah diburu Polda Jatim itu diduga kuat terlibat jaringan prostitusi artis. Hal ini diperkuat oleh keterangan dari dua tersangka mucikari Endang Suhartini dan Tentri (28). Pihaknya sudah mengetahui identitas dan keberadaan dua DPO mucikari prostitusi artis tersebut.
“Dua DPO mucikari itu adalah kunci kasus prostitusi yang diduga melibatkan artis,” pungkasnya.