Berita Entertainment

3 Bukti Digital Forensik Artis AC, TP, BS, ML, & RF di Prostitusi Online, Ada Chatting Transaksi

Polda Jatim berjanji mengungkap kasus prostitusi hingga tuntas. Itu berkaitan dengan terjadinya prostitusi online melibatkan artis akhir pekan lalu.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Iksan Fauzi
surya/mohammad romadoni
Wawancara tersangka mucikari Endang Suhartini (Kanan) alias Siska (ES) dan Tantri (kiri) menceritakan terkait bisnis layanan esek-esek prostitusi artis di ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/1/2019). 

Keberadaan DPO mucikari itu diketahui berada di wilayah Bandung Jawa Barat dan DKI Jakarta.

"Identitas sekaligus keberadaan dua DPO mucikari artis ini sudah diketahui, semoga bisa ditangkap," ungkap Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019).

Barung Mangera memastikan dua wanita yang kini tengah diburu Polda Jatim itu diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online artis.

Ini diperkuat oleh keterangan dari dua tersangka mucikari Endang Suhartini (37) alias mucikari Siska (ES) dan mucikari Tantri (28) yang ditangkap Polda Jatim bersama Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila di Hotel Vasa Surabaya, Sabtu (5/1/2019) pukul 12. 30 WIB.

"Peran dua DPO mucikari ini sama yakni diduga melibatkan artis di jaringan prostitusi online," jelasnya.

Avriellia Shaqqila Datang ke Polda Jatim

Artis selebgram model majalah dewasa Avriellia Shaqqila diagendakan kembali mendatangi Polda Jatim.

Informasinya, kedatangan Avriellia Shaqqila tersebut sesuai permintaan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus terkait dugaan prostitusi online artis.

Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan yang bersangkutan Avriellia Shaqqila akan mendatangi Polda Jatim, Jumat (11/1/2019) siang.

"Iya sesuai jadwal yang bersangkutan masih perjalanan menuju ke Polda Jatim," ujarnya.

Barung Mangera menjelaskan kedatangan artis Avriellia Shaqqila untuk menyerahkan sebagian barang bukti tambahan untuk kepentingan penyidikan kasus prostitusi artis yang diduga menjeratnya.

Sekaligus untuk memenuhi wajib lapor yang diterapkan penyidik Polda Jatim.

"Terkait pemeriksaan AS ( Avriellia Shaqqila) wewenang penyidik nanti kita sampaikan," jelasnya.

Sebelumnya, Avriellia Shaqqila diagendakan datang ke Polda Jatim, Kamis (10/1/2019). Namun dia mengkonfirasi meminta penundaan pemeriksaan di Polda Jatim lantaran ada kepentingan keluarga di Jakarta.

"Kan kalau kemarin dia izin jenguk adiknya yang sakit ini barusan yang bersangkutan sanggup hadir," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved