Berita Mojokerto

Kebakaran Toko Bahan Sepatu di Mojokerto Diduga akibat Korsleting Listrik, Api Padam 4 Setelahnya

Si jago merah melalap Sebuah toko bahan sepatu Sumber Baru nomor 464 di Jalan Raya Mojopahit.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Parmin
surya.co.id/danendra kusumawardana
Petugas tengah melakukan pembasahan pada lokasi toko bahan sepatu yang terbakar pada Minggu (6/1/2019). Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. 

Surya.co.id l MOJOKERTO - Si jago merah melalap tiga toko bahan sepatu Sumber Baru nomor 464 di Jalan Raya Mojopahit. Sejumlah petugas dari berbagai unsur yakni pemadam kebakaran Kota dan Kabupaten Mojokerto, polisi, TNI, Satpol PP, PMI, serta Relawan dikerahkan untuk memadamkan api. Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 23.00 atau selama 4 jam setelah peristiwa.

"Kebakaran sekitar pukul 18.47. Api baru bisa padam setelah 4 jam berselang. Ada banyak anggota dari berbagai unsur yang ikut melakukan pemadaman dan pengamanan. Kalau armada mobil kebakaran berjumlah 13," kata PLT PMK (Pemadam Kebakaran) Kota Mojokerto, Mansyur, Minggu (6/1/2019).

Dia mengungkapkan, kesulitan yang dialami seluruh anggota saat memadamkan api lantaran di dalam toko terdapat bahan yang muda terbakar. Barang-barang itu yakni plastik, karet, dan lem.

"Karena ketiga barang tersebut api sulit dipadamkan dan terus membesar. Kami akhirnya menggunakan foam (busa) sebanyak 50 liter untuk memadamkan api. Kalau tidak, api bakal lama padamnya," jelas Mansyur.

Dia melanjutkan, untuk memadamkan api pihaknya juga terpaksa membuka pintu teralis toko menggunakan mobil derek. Sebab, pintu sulit dibuka manual karena panas.

"Kalau tidak dibuka kami kesulitan menemukan titik apinya. Setelah dibuka titik api ditemukan di meja kasir. Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat konrleting listrik. Meja kasir terletak di toko bagian tengah, lalu membesar dan merambat ke toko sebelah kanan dan kiri," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved