Berita Sidoarjo
Sikap dan Reaksi Kejaksaan Sidoarjo Soal Vigit Waluyo yang Heboh Disebut Pengaturan Skor Sepakbola
Sikap dan Reaksi Kejaksaan Sidoarjo Soal Vigit Waluyo yang Heboh Disebut Pengaturan Skor Sepakbola. Vigit Waluyo menyerahkan diri atas kaus korupsi
Penulis: M Taufik | Editor: Fatkhul Alami
SURYA.co.id | SIDOARJO - Sedang hangat diperbincangkan terkait pengaturan skor sepakbola, Vigit Waluyo malah menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terkait statusnya sebagai DPO perkara korupsi PDAM.
Vigit Waluyo yang disebut dalam acara Mata Najwa oleh Bambang Suryo dan narara sumber lainnya sebagai dalang pengatur skor sepakbola, merupakan terpidana kasus korupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidoarjo kepada Deltras Sidoarjo sebesar Rp 3 miliar pada 2010 silam.
Dalam kasus ini, Vigit Wuyo yang Mantan Manager Deltras Sidoarjo dijatuhi hukuman bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dengan hukuman pidana penjara 1 tahun 6 bulan.
"Dia menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya. Ini berkat kerja tim di Kejari Sidoarjo dan kesadaran Vigit Waluyo beserta keluarganya sendiri," kata Budi Handaka, Kepala Kejari Sidoarjo, Senin (31/12/2018).
• Proses Eksekusi Vigit Waluyo ke Kejari Sidoarjo Hanya Diketahui Dua Sosok Ini
• Alasan Vigit Waluyo Sosok di Balik Heboh Pengaturan Skor Sepakbola Menyerahkan Diri
• BREAKING NEWS - Buron Sejak Juli 2018, Vigit Waluyo Serahkan Diri ke Kejari Sidoarjo
Ditanya tentang keterkaitan Vigit Waluyo dengan kasus mafia bola di Indonesia lantaran disebut sebagai dalang pengaturan skor, Budi Handaka enggan berkomentar.
"Kalau tentang itu silakan tanya ke pihak yang berwenang menanganinya. Dalam hal ini, kami hanya menjalankan tugas eksekusi terkait kasus korupsi itu saja," jawabnya saat berbincang dengan Surya.co.id, Senin (31/12/2018)..
Bahkan ketika ditanya apakah sudah ada petugas dari Satgas Mafia Bola Mabes Polri atau pihak lain yang menghubunginya setelah Vigit Waluyo dieksekusi, Budi Handaka juga tidak berkomentar banyak.
"Kalau sekarang, Vigit sudah menjadi wewenang Kemenkumham. Kan sudah kami eksekusi ke Lapas Sidoarjo," tukas dia.
Dan selama ini, disebutnya juga sangat sedikit orang yang tahu terkait eksekusi terhadap Vigit. Meski dia menyerahkan diri pada 28 Desember 2018 pukul 20.00 WIB, jarang yang tahu.
Saat eksekusi hanya Kajari dan Kasi Pidsus yang tahu. Bahkan kasi-kasi lain di Kejari Sidoarjo juga tidak tahu. Termasuk kalangan media, baru Senin (31/12/2018) mendapat kabar tentang eksekusi terhadap Vigit.