Berita Entertainment

Steve Emmanuel Diduga Selundupkan Narkoba dari Belanda, Barang Bukti Kokain Berlimpah

Steve Emmanuel diduga menyelundupkan narkoba dari Belanda ke Indonesia. Barang buktinya berlimpah

Editor: Musahadah
grid.id/youtube
Steve Emmanuel selundupkan narkoba dari Belanda 

SURYA.CO.ID - Steve Emmanuel diduga menyelundupkan narkoba dari Belanda ke Indonesia. 

Penyelundupan narkoba itu diduga dilakukan Steve Emmanuel pada 11 September 2018.

Dugaan penyelundupan narkoba yang dilakukan Steve Emmanuel ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

 "Saya ingin menyampaikan ada seseorang inisial S, telah melakukan tindak pidana memasukan narkotika ke Indonesia dan menggunakan narkotika."

"Berawal dari informasi masyarakat, ada yang masukan barang dilarang pemerintah Indonesia masuk ke Indonesia," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono. 

Kronologi Penangkapan Steve Emmanuel, Mantan Suami Andi Soraya Akibat Kasus Narkoba
Kronologi Penangkapan Steve Emmanuel, Mantan Suami Andi Soraya Akibat Kasus Narkoba (Tribun Style)

Tak hanya itu, Kapolres metro Jakarta Barat Hengky Haryadi juga membenarkan hal tersebut dan setelah mendapatian informasi itu pihaknya langsung menjalankan survey sejak September 2018 lalu.

"Kita sudah melakukan survey sejak September. Kita cek alat bukti dengan tersangka, yang bersangkutan membawa barang ini dari Belanda. Tanggal 11, kita pastikan saat itu membawa barang, kita tangkap beberapa hari lalu," katanya.

Ada Alat Hisap di Kantong 

Steve Emmanuel ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat di Kondominium Kintamani A/17/6, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada 21 Desember 2018 sekira pukul 22.00 WIB.

Menurut  Argo Yuwono, saat ditangkap, Steve Emmanuel kedapatan membawa alat penghisap narkoba tersebut di saku celananya.

 "Kita menduga yang bersangkutan membawa narkotika, tim masuk ke lobi Kondominium, ternyata didapatkan alat penghisap di saku tersangka," ungkap Argo. 

Setelahnya satnarkoba timsus III Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kasubnit Iptu Marganda Siahaan melakukan penggeledahan lebih mendalam ke kamar tersangka.

Di sana polisi menemukan barang bukti berupa kokain jenis hydrochloride dengan berat bruto atau berat kotor 92.04 gram di dalam sebuah toples yang berhasil ia bawa dari Belanda

 "Jadi ini yang bersangkutan, dia menyelundupkan ke Indonesia, barbuk 92,04 gram. Dia pesan dari Belanda 1 ons," kata Argo.

Steve Emmanuel.
Steve Emmanuel. (GRID.ID)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi yang juga berada di lokasi lantas menambahkan narkotika jenis tersebut bisa dikatakan berlimpah saat ditemukan.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved