Berita Surabaya

Selama 4 Tahun Pria Surabaya Ini Setubuhi Anak Kandungnya, PPA Polrestabes Surabaya Bertindak

Selama empat tahun, pria yang berinisial IA (47) menyetubuhi anak gadisnya sejak usia 10 tahun.

Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/Nur Ika Anisa
Selama 4 Tahun Pria Surabaya Ini Setubuhi Anak Kandungnya saat Istri Bekerja 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kelakuan tak terpuji dilakukan seorang pria Surabaya asal Rungkut Kidul terhadap putrinya kandungnya. 

Selama empat tahun, pria yang berinisial IA (47) menyetubuhi anak gadisnya sejak usia 10 tahun. 

IA merupakan bapak satu anak. Dia ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya usai dilaporkan oleh istrinya, RM (42), Senin (10/12/2018).

Air Bah Hancurkan Restoran Ringin Asri di Kota Malang, Tembok Jebol dan Kaca Pecah, Rugi Rp 200 juta

Kebakaran Jenggot, DPP PAN Akan Pecat Ketua DPW PAN Kalimantan Selatan yang Mbelot Dukung Jokowi

Dari informasi yang diterima TribunJatim.com (grup SURYA.co.id/surabaya.tribunnews.com), kejadian itu dilakukan IA ketika siang hingga sore hari di rumahnya.

Saat itu keadaan rumah sepi, karena setiap siang hingga sore, istri IA bekerja sebagai pembantu rumah tangga yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengungkapkan tersangka melakukan tindak asusila itu sejak anaknya berumur 10 tahun.

"Tersangka ini ayah kandung korban, menyetubuhi korban sejak berumur 10 tahun. Sekarang umur korban 14 tahun. Dia sering melakukannya di rumahnya sendiri," kata AKP Ruth Yeni, Selasa (11/12/2018).

Wiranto Sebut TNI dan Polri Gunakan Granat untuk Kejar Kelompok Egianus Kogoya, Bukan Pakai Bom

Ruth menambahkan, IA melakukan itu ketika anaknya sepulang sekolah. Saat korban menonton televisi, IA datang dan meminta korban menuruti kemauan nafsunya.

"Ibunya tidak ada di rumah. Korban nonton tv (televisi), tiba-tiba tersangka menghampiri dan melakukan tindakan itu. Awal-awal diraba terakhir disetubuhi," kata Ruth.

Kejadian itu kemudian diketahui istrinya setelah anaknya mengeluh sakit di bagian alat vitalnya dan melaporkan kejadian tersebut ke PPA Polrestabes Surabaya.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka IA di rumahnya. (Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved