Berita Surabaya

Bahar bin Smith Tersangka, PKB Jatim: Dakwahnya Jauh dari Syariat Islam

Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar, menilai sikap Bahar bin Smith dalam melakukan dakwah telah jauh dari syariat Islam

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung upaya kepolisian untuk mengusut dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith. PKB menilai penetapan tersangka kepada Bahar bin Smith bukan bentuk kriminalisasi.

"Tak ada ulama yang kriminal," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar, ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (7/11/2018).

Halim menilai sikap Bahar bin Smith dalam melakukan dakwah telah jauh dari syariat Islam. Halim menyebut bahwa para nabi dan Rasulullah SAW tak pernah menyebarkan syiar Islam dengan memberikan hujatan.

"Terpenting, dalam perjalanan para nabi, rosul, hingga aulia, tidak satu pun yang menyiarkan dakwah Islam dengan menggunakan kata kotor," kata Halim yang kakak dari Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB ini.

Ia mencontohkan kisah Nabi Musa yang berperang melawan Raja Firaun. Dikisahkan, sekalipun Raja Firaun merupakan golongan yang terkenal Kafir, Tuhan tetap meminta Nabi Musa untuk bersikap dengan cara yang arif.

"Kepada yang paling mungkar sekelas Firaun sekalipun, Allah SWT masih berpesan kepada Nabi Musa dan Nabi Harun untuk datangi Firaun dengan kalimat baik," kata Halim yang juga Ketua DPRD Jatim ini.

"Pada intinya, nabi dan rosul saja tidak ada yang mengkafir-kafirkan," lanjut Halim.

Ia lantas menyindir sikap para habib atau ulama yang dinilai tak selaras dengan ajaran Rosul dan Nabi pendahulu.

"Lha sekarang, yang rosul juga bukan, nabi juga bukan, isinya menghujat orang," sindir Halim.

Tak hanya kepada pemerintah, tak jarang ada juga mengkafirkan kelompok lain, padahal masih seagama.

"Bahkan, menghina dengan menyebut kafir, zalim, musyrik. Ini merupakan cara pandang yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia dan juga ajaran agama," tegasnya.

Ustadz Abdul Somad Tanggapi Kontroversi Bahar bin Smith: Kalau Tidak Senang ya Tangkap

Sebelumnya, Habib Bahar Bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah diperiksa Bareskrim Polri selama 11 jam.

Dilansir Surya.co.id dari Tribunnews, Kamis (7/12/2018), Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Syahar Diantono membenarkan penetapan status Habib Bahar sebagai tersangka.

"Benar, bahwa hasil gelar perkara penyidik, Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Syahar melalui pesan singkat.

Syahar juga menjelaskan bahwa penetapan status tersebut seusai pemeriksaan dan penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Bahar Bin Smith.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved