Berita Surabaya

Link Download Hasil Seleksi CPNS Pemkot Surabaya 2018 di Sini

Hasil seleksi CPNS Pemkot Surabaya tahun 2018 telah dipublikasikan. Download informasinya di link berikut ini...

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Eben Haezer Panca
Instagram/kemenag_ri
Link Pengumuman Peserta yang Lolos untuk Tes SKB CPNS 2018 di Pemkot Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Surabaya Tahun 2018, untuk Kompetensi Dasar (SKD) Dan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sudah bisa diakses hari ini, Selasa (4/12/2018) melalui link Surabaya.go.id.

Dalam laman website, terlampir surat keputusan sebagai berikut :

Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2018 nomor : 810/13195/436.8.3/2018 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawal Negeri Slpil Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2018. bersama ini disampaikan pengumuman sebagai berikut :

  1. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah Peserta SKD yang memenuhi Nilai Ambang Batas dan Peserta SKD yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas namun memiliki peringkat terbaik dari angka kumulatif SKD sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018. dan sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K26-30ID6571/XIII1801 Tanggal 01 Desember 2018 tentang Penyampaian Hasil SKD CPNS Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2018.
  2. Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26 30/D6571/XIII18.01 Tanggal 01 Desember 2018 tentang Penyampaian Hasil SKD CPNS Pemerintah Kata Surabaya Tahun 2018, dinyatakan bahwa dari 3432 (tiga ribu empat ratus tiga puluh dua) orang peserta yang diundang untuk mengikuti SKD, sebanyak 3290 (tiga ribu dua ratus sembilan puluh) orang peserta hadir dan 142 (seratus empat puluh dua) orang peserta tidak hadir, serta 863 (delapan ratus enam puluh tiga) orang peserta berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);
  3. Daftar nama peserta yang telah mengikuti SKD dan memenuhi ambang batas untuk formasi umum, formasi khusus Iulusan terbaik, formasi khusus disabilitas dan formasi khusus eks honorer kategori ll. berturut turut sebagaimana Iampiran l;
  4. Daftar peserta yang telah mengikuti SKD dan tidak memenuhi ambang batas namun memiliki peringkat terbaik dari angka kumulatif SKD berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018, berlurut turut sebagaimana Iampiran II;
  5. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan (formasi) pada masing masing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD;
  6. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:

Hari : Kamis s.d. Jumat
Tanggal : 06 s.d. 07 Desember 2018
Tempat : Gelanggang Remaja Surabaya Jl. Bogen 1/53 Q Surabaya. 

7. Bagi peserta yang mendaftar pada jabatan Guru dan telah memiliki Sertfikasi Pendidik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta mengunggah sertifikat dimaksud pada saat pendaftaran, agar melaksanakan proses verifikasi dan validasi dengan cara menyampaikan copy berkas sertifikat pendidik kepada panitia pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);

8. Berkas sertifikat pendidik akan dilakukan uji keabsahan dan linieritas melalui aplikasi Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

9. Apabila terdapat peserta yang sertifikasi pendidikanya tidak valid dan atau tidak linier kepada yang bersangkutan diberi nilai sesuai dengan basil SKB

10. Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi peserta setiap hari per-sesi, juga dapat dilihat dan diunduh melalui laman : https:/www.surabaya.go.id sebagaimana daftar pada lampiran.

11. Tata tertib ujian

a. Kewajiban bagi peserta :

1) Hadir di lokasi ujian 60 (enam puluh) menit sebelum ujian dimulai;

2) Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu tanda pesena ujian serta menunjukkan kepada Panitia;

3) Peserta yang mendaftar pada jabatan Guru. membawa Sertifikasi Pendidik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi yang telah memiliki);

4) Peserta harus mengenakan pakaian rapi dan sopan serta bersepatu :

- Laki laki mengenakan kemeja lengan panjang/pendek warna putih dan celana panjang wama gelap;

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved