Berita Jawa Timur
Tukang Gigi yang Ditembak Mati di Sampang Ternyata Anggota Panitia Pemungutan Suara
Subaidi, tukang gigi di Sampang yang ditembak mati beberapa waktu lalu ternyata anggota Panitia Pemungutan Suara di Sampang.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur mendukung upaya kepolisian dalam pengusutan penembakan terhadap Subaidi (40), tukang gigi di Sampang.
Bawaslu ikut mendukung pengusutan karena Subaidi ternyata adalah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Sampang. Bawaslu Jatim berharap pihak kepolisian bisa segera menguak motif dibalik penembakan tersebut.
"Kami akan ikuti perkembangannya. Sebab, biar bagaimana pun mereka (korban) juga bagian dari kami, sebagai penyelenggara pemilu," kata Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi kepada Surya.co.id (Surabaya.tribunnews.com) di Surabaya, Senin (26/11/2018).
Namun, Aang enggan mengaitkan motif penembakan yang mengakibatkan kematian korban tersebut dengan tugas kepemiluan. Aang menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus tersebut kepada kepolisian.
Hingga saat ini, Aang mengutip penjelasan kepolisian, bahwa motif pembunuhan tersebut menyangkut masalah pribadi dan pelaku. Sehingga, tak ada hubungannya terkait pemilihan umum 2019 mendatang.
"Kami belum mendapat report dari teman-teman Sampang. Namun informasi awal, (motif) sama seperti dari (penjelasan) kepolisian," lanjut Aang.
• Innalillahi, Tukang Gigi di Sampang yang Ditembak di Dada Akhirnya Wafat. Pelaku Diduga Anggota LSM
• Tukang Gigi di Sampang Ditembak Pelanggan Hingga Peluru Menembus Dada. Apa Sebabnya?
Aang meminta kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk menjalankan kewajiban sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing dengan profesional. Menurutnya, kalau ada pihak yang menghalang-halangi penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas kepemiluan maka akan masuk dalam pidana pemilu.
"Kalau pidana pemilu, pintu masuknya (laporan) bisa lewat Bawaslu. Selanjutnya, akan diusut ke kepolisian," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Dukungan Antarlembaga Bawaslu Jatim ini.
Namun, apabila tindakan tersebut merupakan tindak pidana umum murni, maka akan langsung diusut oleh kepolisian. "Tindak pidana umum tersebut tidak ada keterkaitan dengan penyelenggara pemilu, sekalipun yang bersangkutan merupakan penyelenggara pemilu," tandasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan, kasus penembakan hingga merenggut nyawa Subaidi (40) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Sampang Madura bukanlah soal politik saat ini (Pilpres/ Pileg).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menanggapi beredarnya informasi di media yang memuat tentang motif penembakan itu berkaitan pemilihan Presiden (Pilpres).
Barung menjelaskan, terlalu dini Polda Jatim menyimpulkan kalau motif penembakan terhadap anggota PPS di Sampang terkait politik.
Karena itulah, pihaknya mengklarifikasi beberapa media yang tidak melakukan konfirmasi kepadanya yang menyatakan permasalah ini disangkutpautkan dengan persoalan politik.
“Saya ingin menggarisbawahi bahwa polisi masih melakukan penyelidikan tidak ada polisi menyimpulkan masalah ini tentang perpolitikan,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (26/11/2018).
Barung mengatakan, memang ada postingan status di facebook mengenai hal itu (politik) yang kini masih diselidiki. Selain itu, pihaknya juga mencari apakah ada motif lain dari kasus penembakan ini.