Berita Entertainment

Respon Hotman Paris Soal Kasus Baiq Nuril Maknun, Ajak Ketemu di Kopi Johny & Berikan 2 Solusi

Hotman Paris memberikan respon terkait kasus Baiq Nuril Maknun, korban pelecehan yang justru terancam hukuman penjara 6 bulan dan denda uang 500 juta

Kompas.com/Instagram @hotmanparisofficial
Respon Hotman Paris Soal Kasus Baiq Nuril Maknun 

SURYA.co.id - Hotman Paris memberikan respon terkait kasus Baiq Nuril Maknun, mantan pegawai honorer yang menjadi korban pelecehan tapi malah terancam hukuman penjara 6 bulan dan denda uang 500 juta

Dilansir dari postingan di akun istagram @hotmanparisofficial yang diunggah Rabu (14/11/2018) malam, Hotman Paris sedang ada di Italia.

Hotman Paris beraharap bisa bertemu dengan Baiq Nuril atau keluarganya di Kopi Johny, kedai langganannya.

”Hotman di Italia dan mudah-mudahan bisa temu pencari keadilan ini atau keluarganya di Kopi Joni tgl 22 2018 jam 7 pagi Yg kenal dia agar beritahu ini,” tulis Hotman Paris pada Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca: Romantisnya Maia Estianty Saat Irwan Mussry Ulang Tahun, Beri Kue & Bunga hingga Kunjungi ke Kantor

Tak hanya itu, Hotman Paris juga mengungkapkan 2 solusi terkait kasus Baiq Nuril Maknun ini

Hotman Paris menyampaikannya melalui unggahan video di instagram pribadinya pada Kamis (15/11/2018) kemarin

"Seluruh masyarakat Indonesia kirim surat ke Jaksa Agung agar putusan kasasi jangan dilaksanakan dulu," kata Hotman Paris.

Tujuannya, agar Baiq Nuril tidak dimasukkan penjara terlebih dahulu.

Saran yang kedua, lanjut Hotman Paris, seluruh masyarakat Indonesia menyampaikan permohonan pada kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) agar berkas perkara PK (Peninjauan Kembali) segera dikirim ke Mahkamah Agung

Tujuannya agar bisa diputus dalam tingkat PK.

"Seluruh masyarakat Indonesia mohon kepada Bapak Kepala Mahkamah Agung agar memerintahkan berkas perkara PK (Peninjauan Kembali) segera dikirim ke Mahkamah Agung untuk diputus dalam tingkat PK." ujar Hotman Paris

Selain memberi solusi dalam menghadapi kasus ini, Hotman Paris juga mengajak pihak dari Baiq Nuril untuk bertemu di Kopi Johny, Jakarta, pada Jumat (23/11/2018) pukul 07.00 atau 08.00 pagi.

"Nanti tanggal 23, jam 7 atau 8 pagi saya menunggu keluarga mbak nuril atau siapapun datang ke Kopi Joni di Jakarta." tutup Hotman Paris

Kronologi Kasus Baiq Nuril

Seperti diketahui, pada 26 Juli 2017 Baiq Nuril sempat divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved