Berita Entertainment
Respon Hotman Paris Soal Kasus Baiq Nuril Maknun, Ajak Ketemu di Kopi Johny & Berikan 2 Solusi
Hotman Paris memberikan respon terkait kasus Baiq Nuril Maknun, korban pelecehan yang justru terancam hukuman penjara 6 bulan dan denda uang 500 juta
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Hotman Paris memberikan respon terkait kasus Baiq Nuril Maknun, mantan pegawai honorer yang menjadi korban pelecehan tapi malah terancam hukuman penjara 6 bulan dan denda uang 500 juta
Dilansir dari postingan di akun istagram @hotmanparisofficial yang diunggah Rabu (14/11/2018) malam, Hotman Paris sedang ada di Italia.
Hotman Paris beraharap bisa bertemu dengan Baiq Nuril atau keluarganya di Kopi Johny, kedai langganannya.
”Hotman di Italia dan mudah-mudahan bisa temu pencari keadilan ini atau keluarganya di Kopi Joni tgl 22 2018 jam 7 pagi Yg kenal dia agar beritahu ini,” tulis Hotman Paris pada Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca: Romantisnya Maia Estianty Saat Irwan Mussry Ulang Tahun, Beri Kue & Bunga hingga Kunjungi ke Kantor
Tak hanya itu, Hotman Paris juga mengungkapkan 2 solusi terkait kasus Baiq Nuril Maknun ini
Hotman Paris menyampaikannya melalui unggahan video di instagram pribadinya pada Kamis (15/11/2018) kemarin
"Seluruh masyarakat Indonesia kirim surat ke Jaksa Agung agar putusan kasasi jangan dilaksanakan dulu," kata Hotman Paris.
Tujuannya, agar Baiq Nuril tidak dimasukkan penjara terlebih dahulu.
Saran yang kedua, lanjut Hotman Paris, seluruh masyarakat Indonesia menyampaikan permohonan pada kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) agar berkas perkara PK (Peninjauan Kembali) segera dikirim ke Mahkamah Agung
Tujuannya agar bisa diputus dalam tingkat PK.
"Seluruh masyarakat Indonesia mohon kepada Bapak Kepala Mahkamah Agung agar memerintahkan berkas perkara PK (Peninjauan Kembali) segera dikirim ke Mahkamah Agung untuk diputus dalam tingkat PK." ujar Hotman Paris
Selain memberi solusi dalam menghadapi kasus ini, Hotman Paris juga mengajak pihak dari Baiq Nuril untuk bertemu di Kopi Johny, Jakarta, pada Jumat (23/11/2018) pukul 07.00 atau 08.00 pagi.
"Nanti tanggal 23, jam 7 atau 8 pagi saya menunggu keluarga mbak nuril atau siapapun datang ke Kopi Joni di Jakarta." tutup Hotman Paris
Kronologi Kasus Baiq Nuril
Seperti diketahui, pada 26 Juli 2017 Baiq Nuril sempat divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram.