Berita Surabaya
Lengkapi Berkas Perkara, Polda Jatim Sita Akun Instagram Official Milik Ahmad Dhani
Akun Instragram milik Ahmad Dhani itu bertuliskan Ahmad Dhani Prasetyo, Ahmad Dhani Official Instagram ahmaddhani.com.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menyita akun Instagram milik Ahmad Dhani Prasetyo @ahmaddhaniprast.
Penyitaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dugaan pencemaran nama baik, terkait ucapan tidak menyenangkan di dalam vlog yang dibuatnya di Surabaya, Minggu (26/8/2018).
Akun Instragram milik Ahmad Dhani itu bertuliskan Ahmad Dhani Prasetyo, Ahmad Dhani Official Instagram ahmaddhani.com. Gambar profil Dhani memakai jas.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan anggota penyidik menyita akun IG milik Ahmad Dhani dari admin di Jakarta, Kamis (15/11/2018) kemarin.
"Akun Instagram milik AD (Ahmad Dhani) disita beserta handphone yang dipakai membuat video vlog," ungkap Barung di Mapolda Jatim, Jumat (16/11/2018).

Barung mengatakan terkait perkara Ahmad Dhani pihaknya telah melimpahkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Kejaksaan.
"Barang bukti sudah lengkap termasik penyitaan akun Instragram dan handphone untuk melengkapi berkas perkara," jelasnya.