Berita Surabaya

Nekat, Mantan TKI Seludupkan Pistol Melalui Terminal Kargo Bandara Juanda

Penyelundupan senpi ini melalui perusahaan ekspedisi PT POS dan berhasil digagalkan ketika petugas memeriksa paket yang akan dikirimkan melalui kargo

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id/Nuraini Faiq
Senjata api yang diamankan petugas dari terminal Kargo Bandara Juanda saat ditunjukkan ke media di Markas Lanudal Juanda, Selasa (5/11/2018). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Senjata api yang diselundupkan melalui terminal kargo Bandara Juanda Surabaya, Selasa (5/11/2018), saat ini tengah dirilis di Markas Lanudal Juanda. Penyelundupan senpi ini melalui perusahaan ekspedisi PT POS.

"Pengirim Hendra asal Lumajang. Kami sudah koordinasi dengan kepolisian. Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Lumajang," kata Komandan Pangkalan Udara TNI AL Juanda Kolonel Laut (P) Bayu Ali Syahbana.

Terungkap pula bahwa pelaku penyelundupan adalah Joni Mahendra (35), warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Lumajang. Henda berperan sebagai pengirim diketahui lulusan sekolah dasar dan mantan TKI.

Baca: Mantan TKI Jebolan SD Asal Lumajang Rakit Senjata Api dan Laku Rp 6 Juta, Begini Nasibnya Kini

Hendra nekat mengirimkan Senpi jenis pistol lengkap dengan peluru tajam dan amunisi. Pistol berkaliber 38 sol. Sebanyak 13 butir peluru tajam berkaliber 0,22 mm, serta peluru hampa 34 butir berkaliber 9 mm.

Penyeludupan senpi tersebut berhasil digagalkan ketika petugas memeriksa paket yang akan dikirimkan melalui kargo Bandara Juanda.

Saat kotak dibuka terdapat pistol tanpa dilengkapi dokumen resmi yang diletakkan di antara batu bata.

Pistol berwarna silver dan bermotif naga pada gagangnya itu rencananya akan dikirim ke seseorang bernama Husen Prabowo dengan alamat Jl Murni No 52 RT 12 RW01, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

"Praktik pengiriman senpi ilegal begini berkontribusi dan punya andil dalam aksi perampokan. Ini ilegal dan harus diusut tuntas," tegas Bayu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved