Berita Surabaya

Besok, Pengumuman Kenaikan UMP di Jawa Timur, Ini Kata Pakde Karwo

Selain membahas kenaikan UMP dalam rapat tersebut juga akan membahas penurunan disparitas.

tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pemprov Jatim akan rapat dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jatim dan perwakilan dari buruh Jatim, Rabu (31/10/2018) untuk membahas kenaikkan UMP di Jatim tahun 2019.

Gubernur Jatim Soekarwo menuturkan, nantinya hasil dari rapat tersebut akan diumumkan tanggal 1 November 2018, serentak dengan provinsi lain sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Soekarwo belum memastikan apakah kenaikan UMP di Jatim sebesar 8,03 persen mengikuti edaran dari Kementerian Tenaga Kerja atau tidak.

"Tapi PP nya sudah mengatur itu (naik 8,03 persen)," kata Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo, Rabu (31/10/2018).

Selain membahas kenaikan UMP dalam rapat tersebut juga akan membahas penurunan disparitas.

Maklum saja, jika terjadi pertumbuhan ekonomi biasanya angka disparitas akan semakin menganga.

"Kita juga arus melihat faktor eksternal yang saat ini banyak industri yang slow down, karena produknya tidak semuanya bisa laku saat diekspor," ucap orang nomor satu di Jatim ini.

Hal tersebut perlu dibicarakan, untuk itulah Pakde Karwo belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan UMP di Jatim.

"Kita kumpulkan semua elemen terkait dan nanti kita putuskan bersama-sama," ucap Pakde Karwo. (tribun jatim/sofyan arif candra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved