Lapor Cak

STNK Hilang? Begini Cara Mengurusnya

Banyak orang yang kebingungan bagaimana mengurus STNK yang hilang. Begini caranya...

Penulis: M Taufik | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/m taufik
Suasana pengurusan STNK Duplikat di Samsat Sidoarjo, Selasa (16/10/2018). 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Belakangan ini banyak sekali warga Sidoarjo yang mengeluh kehilangan STNK (surat tanda nomor kendaraan), baik motor maupun mobil.

Kebanyakan, STNK hilang karena dompet atau tas yang dipakai menaruh surat kendaraan itu hilang. "Dompet saya jatuh di jalan, kebetulan STNK motor ada di dalamnya," kata Ismail, warga Waru, Sidoarjo.

Yang membuat pusing, bapak satu anak ini kurang paham cara untuk mengurus STNK yang hilang. Apalagi kesibukan pekerjannya membuat dia juga tidak mudah meluangkan waktu untuk mengurusnya.

"Awalnya sempat mau nitip ke orang saja untuk mengurusnya, karena saya kurang paham prosesnya. Apalagi kabarnya juga agak sulit mengurus STNK yang hilang," akunya.

Untungnya, pas tanya-tanya ke beberapa teman dia disarankan urus sendiri ke Samsat. Dia pun memulai proses pengurusan itu dengan membuat laporan polisi atas hilangnya dompet berisi STNK dan beberapa surat lain miliknya.

Pertanyaan tentang proses mengurus STNK hilang juga banyak beredar di sosial media. Sejumlah warga di Sidoarjo mengaku baru saja kehilangan STNK dan mempostingnya di medsos.

Beberapa warga lain malah banyak yang langsung memposting pertanyaan untuk proses pengurusan STNK hilang.

"Setelah saya posting pertanyaan itu, kemudian banyak teman yang memberi tahu. Termasuk mengirimkan link terkait prosedurnya," sebut Andrian, warga Sidokare, Kota Sidoarjo.

Kendati demikian, pria ini juga mengaku masih belum benar-benar paham. Apalagi, sejauh ini dia juga belum punya waktu untuk mengurus surat kendaraannya yang hilang.

Dia berencana untuk datang langsung ke Samsat mencari informasi tentang proses pengurusan ini. Termasuk tentang keabsahan STNK Duplikat.

"Katanya kan kalau STNK hilang itu ketika mengurus lagi dapatnya STNK Duplikat. Nah, itu apa sama dengan STNK asli atau bagaimana," tanyanya.

Ya, dari informasi yang dihimpun di Samsat Sidoarjo, jumlah warga yang mengurus kehilangan STNK atau mengajukan STNK Duplikat memang cukup banyak. Setiap satu minggu, rata-rata ada dua sampai tiga warga mengurusnya.

Sementara tentang STNK Duplikat, disebutkan oleh sejumlah petugas Samsat, fungsinya sama dengan STNK asli. STNK Duplikat diterbitkan sebagai pengganti STNK yang rusak atau hilang.

Urus Sendiri Lebih Mudah

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Dhyno Indra menyarankan kepada warga yang STNK-nya hilang atau butuh STNK Duplikat, agar mengurus sendiri. Jangan lewat calo atau perantara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved