Berita Entertainment

Cerita Pilu Kiki Maria, Putri Suzanna yang Berseteru dengan Clift Sangra hingga Tak Dapat Warisan

Dibalik kesuksesan Suzanna sebagai artis, ternyata pengalaman pilu justru dirasakan putrinya, yakni Kiki Maria

Kolase surya.co.id/Nova/Nakita
Cerita Pilu Kiki Maria, Putri Suzanna yang Berseteru dengan Clift Sangra hingga Tak Dapat Warisan 

SURYA.co.id - Dibalik kesuksesan Suzanna sebagai artis, ternyata pengalaman pilu justru dirasakan putrinya, yakni Kiki Maria

Suzanna Martha Frederika Van Osch atau biasa dipanggil Suzanna adalah wanita kelahiran Bogor, Jawa Barat, pada 13 Oktober 1942.

Karir di dunia hiburan telah dirintis sejak tahun 1950-an hingga rentan waktu 1990-an.

Suzanna yang menyandang gelar 'Ratu Film Horor Indonesia' terkenal lewat film-film panas dan mistik seperti Bernapas dalam Lumpur (1970), Beranak dalam Kubur (1971), Pulai Cinta (1978), serta Ratu Ilmu Hitam (1981).

Suzzanna berhenti bermain film pada awal tahun 1990-an.

Baca: Ayu Ting Ting Ngaku Pengen Punya Anak Lagi, Sampai Nitip Doa ke Ibunya yang Akan Umroh

Baca: Emilia Contessa Kaget dengan Tingkah Shakira Aurum Saat Kemoterapi, Dia Panggil Dirinya Shalia

Sementara itu bicara kehidupan pribadinya, ia pernah menikah dengan aktor Dicky Suprapto.

Dari pernikahannya dengan Dicky Suprapto, ia mempunyai anak perempuan bernama Kiki Maria dan laki-laki bernama Arie Adrianus Suprapto.

Namun, perseteruan Suzanna dengan Kiki Maria dimulai saat pernikahan keduanya dengan Clift Sangra

Seperti dilansir dari Nova dalam artikel 'Kisah Prahara Anak Suzanna, Suami Ditembak Ayah Tiri hingga Tak Dapat Warisan Suzanna'

Prahara lika-liku kehidupan Kiki Maria yang tak dapatkan warisan Suzzanna, hingga suaminya ditembak oleh ayah tiri sempat menuai sorotan publik.

Tak memiliki hubungan baik dengan sang ayah tiri, Kiki Maria dan Clift Sangra ketahuan berseteru hingga memanas di media pada tahun 2003.

Hal ini dipicu Clift Sangra yang terbukti bersalah menembak suami Kiki Maria, FX Abriyarso Boyoh seperti yang dilansir dari TribunJabar.

Akibat perbuatan tersebut, Pengadilan Negeri Magelang mengganjar Clift Sangra dengan empat bulan penjara.

Prahara hidupnya seolah tak ada habisnya, Kiki Maria bahkan tak dapatkan sepeserpun warisan Suzzanna.

Surat wasiat Suzzanna yang diserahkan pada sang suami, Clift Sangra dan anak angkatnya, Rama Yohanes ternyata tidak memuat nama Kiki Maria di dalamnya.

Halaman
123
Sumber: Nova
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved