Berita Malang

Kejari Malang Tahan Notaris Natalia Christiana karena Diduga Terlibat Jual Aset Pemkot

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menahan Notaris Natalia Christiana (47), Rabu (3/10/2018).

Penulis: Benni Indo | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/BENNI INDO
Petugas Kejari menahan Notaris Natalia di Lapas Wanita Klas II A Malang, Rabu (3/10/2018) sekitar pukul 14.00 wib. 

SURYA.co.id | BLIMBING - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menahan Notaris Natalia Christiana (47), Rabu (3/10/2018).

Penahanan itu sesuai Surat Perintah Penahanan (tingkat penyidikan) No 1921/0.5.11/Fd.1/10/2018.

Natalia diduga terlibat dalam kasus penjualan aset milik Pemkot Malang di Jl Brigjen Slamet Riyadi, Kelurahan Oro-oro Dowo, Klojen, Kota Malang.

Natalia langsung diantar ke Lapas Wanita Klas II A Malang sekitar pukul 14.00 wib.

Ia menjadi tahanan titipan mulai 3 hingga 22 Oktober 2018.

Kajari Kota Malang, Amran Lakoni menjelaskan, penahanan itu untuk kepentingan penyidikan.

"Yang bersangkutan sudah ditahan. Kami lakukan penahanan untuk mempercepat proses. Selebihnya bisa ditanyakan detail ke Kasi Intel atau Kasi Pidsus," ujar Amran.

Kasi Pidsus Kejari Kota Malang Rakhmat Wahyu menjelaskan, Natalia ditahan karena jaksa telah memiliki minimal dua alat bukti. Alat bukti yang saat ini dimiliki jaksa adalah sejumlah berkas.

"Ada dua alat bukti seperti surat konversi dan kuasa jual, juga ada dokumen retribusi," kata Wahyu.

Natalia diduga mengetahui kalau aset itu milik Pemkot Malang. Kemudian Natalia ikut dalam pernyertaan hingga akhirnya sertifikat tanah terpecah-pecah.

"Natalia tahu kalau itu aset Pemkot Malang. Dia diduga berada dalam penyertaan sampai pemecahan," tegas Wahyu.

Dengam ditahannya Natalia, Kejari Kota Malang telah menetapkan dua tersangka sejauh ini.

Sebelumnya, Leonardo Wiebowo Soegio juga ditetapkan sebagai tersangka. Bajkan Leonardo mendekam di tahanan Kejati Surabaya.

Walikota Malang Sutiaji mengatakan akan menggandeng Kejari Kota Malang untuk menertibkan aset-aset milik Pemkot Malang yang kini dikuasai oleh pihak lain.

Hal itu disampaikan Sutiaji ketika berkunjung ke Kejari Kota Malang bersama Walikota Malang Sofyan Edy Jarwoko.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved