Berita Surabaya

Miris, Anak di Bawah Umur Terlibat Peredaran Narkoba

Seorang remaja di bawah umur turut ditangkap saat pesta narkoba dengan dua pengedar di Surabaya. Barang buktinya banyak banget

ist
illustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

SURYA.co.id | SURABAYA - Seorang anak di bawah umur terlibat pesta sabu-sabu dan ganja di sebuah rumah kos di Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya.

Saat penggrebekan, remaja berinisial ARM (16) tersebut sedang pesta narkoba bersama dua pria lainnya, Sobirin (20) dan Aldi (19).

Saat penggrebekan, petugas menyita belasan kantong ganja, sabu-sabu seberat 1,82 gram yang sudah dibagi menjadi 10 poket, serta beberapa peralatan yang dipakai untuk mengisap sabu-sabu. 

Kepada penyidik, tersangka mengaku tak hanya berpesta sabu dan ganja, mereka juga mengedarkan narkotika.

"Kami sinyalir ganja ini beredar juga ke anak-anak," kata Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika di Polsek Rungkut, senin (1/10/2019).

Tersangka mengaku telah mengedarkan narkotika tersebut kepada beberapa orang yang dikenalnya.

Satu poket sabu-sabu oleh tersangka dijual seharga Rp 150 ribu perpoket.

Sementara, dari penjualan ganja tersangka mengaku mendapat upah Rp 25 ribu per poket.

"Sudah tiga bulan, jualan sekaligus makai. (Double L) titipan. Kulak 1,1 juta, ganja 2,5 juta," kata Sobirin.

Tags
narkoba
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved