Berita Malang Raya

Aktivis Mahasiswa Muhammadiyah Lapor ke Polres Malang Kota Setelah Dianiaya Oknum Polisi

Dua orang aktivis yang melapor adalah Rohaiman Hidayat, mahasiswa UIN Malang dan Almuntazar, mahasiswa UMM.

Penulis: Benni Indo | Editor: Fatkhul Alami
Surya/Benni Indo
Aktivis IMM Malang Raya melapor ke Polres Malang Kota terkait tindakan kekerasan yang mereka terima saat unjuk rasa, Sabtu (8/9/2018). 

Diarahkan Ke Paminal karena diduga ada oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan. Jika ada bukti kuat tindakan kekerasan, maka akan dilanjutkan ke Reskrim.

"Kalau belum, berhenti di Paminal. Tapi kami yakin punya bukti kuat," tegasnya.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menanggapi, laporan itu sah-sah saja dilakukan oleh warga negara, termasuk para aktivis. Polisi akan bersikap profesional menampung laporan yang masuk.

Ia juga berpesan agar laporan diperkuat dengan bukti-bukti yang ada.

"Silahkan mengikuti prosedur yang ada. Siapapun warga yang mengadu, silahkan. Asalkan diperkuat dengan bukti," ujarnya.

Di sisi lain, Marhaeni juga menyayangkan teriakan mahasiswa soal pelecehan seksual. Saat itu, ada barisan Polwan yang mengamankan aksi ketika para mahasiswi ditarik ke barisan depan.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved