Berita Entertainment
Potret Kebersamaan Annisa Pohan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Saat Berhaji di Depan Kabah
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) setelah gagal menjadi cawapres Prabowo Subianto, menunaikan ibadah haji bersama istri, Annisa Pohan.
SURYA.CO.ID - Putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) setelah gagal menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto, menunaikan ibadah haji.
Informasi keberangkatannya ke Makkah sebenarnya telah disampaikan AHY kepada wartawan tepat di hari ulang tahunnya ke-40, Jumat (10/08/2018).
Hari itu juga, AHY mendampingi pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Benar saja, hari Rabu (15/8/2018) kemarin, Agus dan istrinya Annisa Pohan bertolak ke Tanah Suci.
Baca: Reaksi Maria Simorangkir Indonesian Idol saat Dibilang Sombong oleh Penggemarnya
Baca: Di Luar Dugaan, Bendera Pusaka Merah Putih Ternyata Berasal dari Kain Tenda Warung Soto
Hal ini seperti dikutip Grid.ID (grup Surya.co.id) dari akun Instagram @agusyudhoyono yang mengunggah sebuah postingan pada 15 Agustus 2018.
"Mohon doa restunya, insya Allah malam ini saya dan istri berangkat ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah Haji...," tulis @agusyudhoyono.
Dalam foto yang diunggah, ia bersama sang istri terlihat tengah berjalan di selasar bandara.
Keduanya bergandengan tangan dan tampak mengenakan seragam haji.
Sehari setelah postingan tersebut diunggah, tepatnya pada Kamis (16/8/2018), akun Instagram @agusyudhoyono kembali membagikan potret dirinya bersama sang istri.
Namun kini keduanya tampak telah sampai di Mekkah, tempat dilangsungkannya ibadah haji.
Pria yang akrab disapa AHY ini berpose dengan kain ihram bersama sang istri tepat di depan Ka'bah.
Keduanya tampak mengenakan tanda pengenal dengan tali merah.
Agus tidak menyertakan keterangan foto, atau caption apapun di unggahannya.
Dikutip dari Wartakota (grup Surya.co.id), jemaah haji dan umrah sebenarnya tidak diperbolehkan berfoto atau mengambil gambar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Larangan tersebut tertuang dalam nota diplomatik Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.