Berita Entertainment
Ulama NU Jatim Fatwakan Haram Acara Karma ANTV, Robby Purba Justru Merasa Sangat Ada
Ulama Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram untuk acara Karma yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Musahadah
SURYA.co.id | KEDIRI - Ulama Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram untuk acara Karma yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta.
Fatwa diambil dalam bahtsul masail (forum diskusi para ulama) yang digelar bersamaan dengan Konferensi Wilayah ( Konferwil) NU Jatim di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri.
Para ulama NU berpendapat tayangan Karma tergolong menayangkan arrof atau kahin (peramal) serta mengandung unsur-unsur menyebar luaskan aib orang lain.
Selain itu Karma juga memublikasikan praktek keharaman serta dapat merusak akidah orang lain.
Sementara hukum yang menonton dan mempercayainya tayangan Karma adalah haram.
Baca: Nagita Slavina Akhirnya Ungkap 3 Alasan Ia Bisa Menikah dengan Raffi Ahmad
Baca: Kini Iis Dahlia Banjir Pujian Setelah Memberikan Benda Berharganya kepada Waode Sofia
Baca: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditahan di Bandara Selandia Baru, Gara-gara Bawa Barang ini
Baca: Nissa Sabyan Biasa Tampil Cantik dan Stylish, Ternyata Begini Wajah Aslinya Saat Tak Gunakan Make Up
Kecuali jika tayangan itu sebagai bahan kajian atau dlorbil amtsal (memberi contoh) untuk memberikan nasehat atau untuk membedakan antara yang haq dan bathil selama tidak sampai mempercayai ramalannya.
Sementara hukum bagi yang mengajukan diri sebagai peserta dalam acara tersebut sama dengan mendatangi kahin atau peramal sehingga hukumnya haram. Karena sama halnya dengan mendatangi kahin atau peramal.
Keputusan haram tayangan Karma hasil pembahasan Bahsul Masail Waqi’iyyah dalam rangka Konferwil PWNU Jawa Timur 2018 di Pondok Pesantren Lirboyo – Kediri yang telah berakhir 29 Juli 2018 malam.

Baca: Tanpa Sosok Ini Si Doel The Movie Tak Mungkin Ada, Wajahnya Mirip Rano Karno
Bahsul Masail dihadiri sejumlah tokoh ulama NU di antaranya : KH Yasin Asmuni, KH Mahrus Maryani, KH MB Firjoun Barlaman, KH. Murtadho Ghoni.
Sedangkan perumusnya KH. Asyhar Shofyan, KH. Makmun Djazuli Mahfudz, KH Fauzi Hamzah, KH. Ali Maghfur Syadzili, KH. Syihabuddin Sholeh dengan moderator Ali Romzi dan notulen Ustad M Khotibul Umam.
Episode Baru
Hingga kini belum ada tanggapan dari stasiun televisi maupun pihak-pihak terkait mengenai fatwa ini
Dua host acara ini, Roy Kiyoshi dan Robby Purba justru bersemangat mempromosikan episode terbaru acara ini yang mulai tayang, Senin (29/7/2018).
Malah dalam sebuah postingan di akun instagram pribadinya, Robby Purba menuliskan kebanggaannya bisa ambil bagian di acara yang memuat wajahnya di promo programnya.
Berikut postingannya: