Berita Trenggalek
Tindakannya Rawan Memicu Konflik Perguruan Silat, Perempuan di Trenggalek Diringkus Polisi
Dua perempuan di Trenggalek diringkus polisi kareba tindakannya yang berpotensi menyulut konflik antar perguruan silat. Ini yang dilakukannya
Penulis: David Yohanes | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/david yohanes
AR (22) dan RDE (20), dua perempuan tersangka UU ITE di Polres Trenggalek
AR meminta maaf kepada warga dua perguruan silat yang telah diprovokasinya.
Meski telah minta maaf, namun proses hukum tetap berjalan.
Polisi telah mengumpulkan barang bukti, antara lain tangkapan layar di Facebook dan telepon genggam yang dipakai merekan.
Selain itu rekaman video itu juga disimpan di dalam flashdisk untuk jika diperlukan di pengadilan.