Berita Surabaya

Menikah 6 Bulan, Pria di Surabaya Tega Menghabisi Anak Tiri Berusia 2,8 Tahun Cuma Gara-gara ini

Pria berusia 35 tahun ini tega menganiaya MR, anak tirinya yang masih berusia 2 tahun 8 bulan hingga tewas.

Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Musahadah
surya/fatkul alamy
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka, Selasa (25/6/2018). 

"Saya hanya sekali menganiaya, saya khilaf dan menyesal," aku Widodo.

Widodo sudah 6 bulan menikahi ibu korban. Saat ini ibu korban sedang mengandung empat bulan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved