Berita Pasuruan
Dua PSK di Tretes Pasuruan Ini Tak Kapok Tercyduk Satpol PP, Dulu Cuma Dibina, Kini Harus Jalani Ini
Dua PSK yang 'jualan' di vila Tretes Pasuruan ini dua kali tercyduk Satpol PP. Dulu mereka cuma dibina, kini harus jalani ini.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | PASURUAN - Delapan Pekerja Seks Komersial (PSK) dan satu mucikari diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, Selasa (5/6/2018) dini hari.
Mereka diamankan di Tretes, Kecamatan Prigen tepatnya di villa Sanggrahan dan Gang Sono.
Kini, mereka diamankan di Kantor Satpol PP. Mereka didata dan diperiksa kesehatannya.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan, semuanya sehat dan tidak ada yang menderita HIV Aids.
Namun, dari hasil pendataan ternyata ada dua orang PSK yang sempat diamankan sebelumnya.
Jadi, dari delapan, dua orang sudah pernah ditangkap Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, razia ini merupakan hasil masukan dari beberapa pihak yang melaporkan bahwa masih ada aktivitas prostutisi di Prigen saat ramadan.
Padahal, kata dia, sebelum ramadan, pihaknya sudah memberikan himbauan untuk tidak beroperasi dan beraktivitas selama ramadan.
Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan sementara, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan menerapkan Perda No 3 Tahun 2017.
"Kemungkinan yang PSK akan kami sidang tipiring sesuai dengan perda yang berlaku, termasuk dua PSK yang sudah pernah terciduk sebelumnya," katanya.

Dia menegaskan, dua PSK yang pernah diciduk itu hanya mendapatkan pembinaan.
Nah, sekarang, akan ada sanksi tegas karena dia tidak jera dan tetap melakukan tindakan yang sama.
"Akan kami tipiring-kan semua. Sedangkan untuk mucikari ini akan ada perlakuan khusus. Dia tidak akan dikenakan melanggar perda, namun akan dikenakan undang-undang tentang perdagangan manusia. Maka dari itu, kami akan melimpahkan satu mucikari ini ke Polres Pasuruan," tambah dia.
Sementara itu, AHN, inisial mucikari yang diamankan Satpol PP sudah lama melakukan bisnis prostitusi ini.
Bahkan, ia pun menyampaikan sudah lebih dari lima tahun menjalankan bisnis ini.
"Saya memiliki lima anak buah. Biasanya diambil sama tamu atau tukang ojek ke sini anak buah saya. Untuk pasarannya sekitar Rp 500.000 - Rp 750.000. Dari jumlah itu saya dapatkan bagian 50 persen, sisanya untuk anak buah saya," aku AHN kepada SURYA.co.id.