Sudah 'Gatal' Menunggu Perintah, Pasukan Elite Anti-teror TNI Siap Menghancurkan Terorisme
Meskipun belum ada perintah secara resmi, semua pasukan anti-teror elit TNI sudah dalam posisi siap bergerak menghadapi aksi terorisme
SURYA.co.id - Hingga saat ini memang belum ada perintah resmi dari Panglima TNI untuk mengerahkan pasukan-pasukan anti-teror milik TNI untuk menghadapi aksi terorisme.
Tapi meskipun belum ada perintah secara resmi, semua pasukan anti-teror elit TNI seperti Sat 81 Kopassus, Denjaka, Sat Bravo 90, Kopaska, Tontaipur Kostrad, Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) dan lainnya sudah dalam posisi siap bergerak (stand by call), menghadapi aksi terorisme.
Untuk pasukan Koopssusgab, dibentuk pada 9 Juni 2015 oleh Jenderal Moeldoko selaku Panglima TNI kala itu.
Pasukan elit ini merupakan gabungan pasukan khusus dari tiga matra TNI, yakni Sat-81, Denjaka, dan Satbravo-90. Pasukan khusus ini berjumlah 90 personil.
Mereka disiagakan di wilayah Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan status operasi, selalu siap siaga setiap saat jika ada perintah untuk menanggulangi aksi teror.
Apalagi Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan pasukan TNI untuk membantu Polri dalam upaya memberantas aksi terorisme sampai ke akar-akarnya (Kompas.com Senin/5/2018), maka semua pasukan khusus TNI juga siap bergerak kapan saja.
Posisi semua pasukan khusus TNI dalam kondisi stand by call sebenarnya berlaku setiap hari.
Artinya dalam kesehariannya semua pasukan khusus TNI sudah memiliki instruksi kerja yang jelas.
Yaitu sepertiga kekuatan dalam kondisi siap bergerak, sepertiga kekuatan melakukan latihan, dan sepertiga kekuatan lainnya bertugas sebagai cadangan.
Sejumlah personel pasukan khusus TNI juga sudah bergerak secara senyap di daerah-daerah yang dianggap rawan oleh pemerintah, misalnya Papua.
Pergerakan pasukan khusus sesuai perintah Panglima TNI, dan sesungguhnya tidak begitu terpengaruh oleh Undang-Undang Anti-terorisme yang belum segera disahkan.
Misalnya, jika terjadi kasus terorisme di Bandara Soekarno-Hatta, pasukan khusus Sat Bravo 90 dari TNI AU pasti turun bersama pasukan khusus TNI lainnya dan mungki malah tidak melibatkan langsung Densus 88 Polri.
Densus pasti turun dalam aksi teror di bandara setelah teroris tertangkap baik mati maupun hidup untuk dilanjutkan proses penyidikan dan penanganan hukumnya sesuai prosedur kepolisian.
Seperti latihan penanganan anti-teror yang pernah dilaksanakan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab), pada sebuah kapal dagang di Laut Jawa, ketika para teroris sudah dilumpuhkan, para pelakunya kemudian diserahkan ke kepolisian (Polairud) untuk dilanjutkan prosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Jadi dalam setiap penanganan aksi terorime, semua pasukan khusus TNI sebenarnya siap diturunkan jika sudah ada perintah dari Presiden.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kopassus_20180516_185307.jpg)