Berita Malang Raya

Korban Tabrak Lari Pelaku Curanmor di Malang, Kapolres Sarankan Mereka Lakukan Ini

Korban tabrak lari pelaku curanmor di Malang. Kapolres sarankan mereka lakukan ini

Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
surya/ahmad zaimul haq
Ilustrasi garis polisi 

SURYA.co.id | MALANG - Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengimbau korban tabrak lari yang ditabrak Daihatsu Xenia pada Senin (30/4/2018) malam melapor ke polisi.

Laporan itu akan ditindak lanjuti sehingga pelaku bisa ditindak faktor kelalaian lalu lintas.

"Korban silahkan melapor ke kami akan kami tindak lanjuti," ujar Asfuri, Selasa (1/5/2018).

Ditegaskan Asfuri, para pelaku yang ditangkap diduga pelaku curanmor. Sejauh ini polisi tengah mendalami jaringan dari pelaku yang ditangkap.

"Tunggu dulu, habis ini dirilis. Masih didalami dulu," imbuhnya.

Seperti diberitkan sebelumnya, sebuah mobil Daihatsu Xenia Hitam Nopol N 671 BW menabrak sejumlah pengendaran mulai dari Jl Letjend Sutoyo hingga Jl Raya Sawojajar, Senin (30/4/2018).

Saksi mata di lokasi, Muhammad Lesmono menginformasikan ada tujuh orang pengendara motor menjadi korban.

Lesmono yang saat itu berada di belakang mobil pelaku ikut mengejar mobil yang melaju kencang ke arah Sawojajar.

Sejak dari Hotel Savana sampai Ruko Wow, ia melihat setidaknya tujuh orang terluka akibat kejadian itu.

“Banyak yang teriak maling, terus saya lihat mobil itu nyerempet sepeda motor sampai jatuh, ya saya kejar,” katanya, Senin (30/4/2018).

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka mengatakan sudah ada dua orang yang diamankan.

Saat ini anggota Polres Malang Kota tengah melakukan pengembangan kasus.

"Sudah diamankan. Masih dikembangkan sekarang," ujar Ambuka melalui pesan singkat.

Ambuka mengatakan kedua pelaku adalah tersangka kasus curanmor.

Kini keduanya diamankan di Mapolres Malang Kota.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved