Berita Sidoarjo

Cewek Ditendang dan Dicekik Pakai Kerudung, setelah Tak Berdaya si Cowok Melampiaskan Nafsunya

Sembilan bulan pacaran, MZA mengaku sudah berulang kali berhubungan badan dengan pacarnya. Namun, belakangan hubungan mereka putus.

Editor: Musahadah
surya/M Taufik
Pemerkosa mahasiswi saat digelandang petugas Polresta Sidoarjo, Senin (30/4/2018). 

SURYA.co.id I SIDOARJO - Benar-benar keterlaluan cara berhubungan anak jaman sekarang. Masih pacaran saja, mereka sudah biasa melakukan hubungan layaknya suami istri.

Setidaknya itu yang dilakoni MZA (21), pemuda pengangguran asal Kamal, Bangkalan, dengan SK (20), mahasiswi di Madura.

Sembilan bulan pacaran, MZA mengaku sudah berulang kali berhubungan badan dengan pacarnya. Namun, belakangan hubungan mereka putus karena SK tidak kuat sering diperlakukan kasar.

Sementara MZA masih ngotot ingin balikan. Sampai beberapa waktu lalu, pemuda ini menjemput SK di kampusnya, dan diajak main ke Surabaya.

SK yang awalnya menolak akhirnya mengiyakan ajakan itu.

Baca: Biadab! Bocah Yatim Piatu Dipaksa Siramkan Oli Bekas ke Atas Kepala Gara-gara Kesalahan ini

Baca: Pulang Merantau, Warga Blora Jadi Korban Gendam, Tak Sadarkan Diri di Lamongan, Hartanya Raib

Baca: Alasan Lucinta Luna Dimandikan Pria Jika Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Mami Silvia Agustina

Baca: Tarif Bila Napi Ingin Bercinta di dalam Penjara, Boleh Bawa Cewek dari Luar

Dalam perjalanan, sepeda motor yang mereka pakai ditarik petugas leasing. Namun, mereka tetap melanjutkan rencana ke Surabaya dengan naik taksi.

Ternyata, MZA mengajak SK menginap di sebuah penginapan dekat terminal Purabaya di Bungurasih, Sidoarjo.

Di situ, MZA kembali mengajak SK balikan dan meminta berhubungan layaknya suami istri.

Mahasiswi itu menolak, tapi malah dihajar oleh MZA. Dia ditendang sampai jatuh, dipukul pipinya berulang kali, dan sempat dicekik menggunakan kerudungnya.

Setelah korban tak berdaya, MZA pun melampiaskan nafsu bejatnya di penginapan itu.

"Selain memperkosa korban, pelaku juga menganiaya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Senin (30/4/2018).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved