Berita Madiun

PT KAI Pastikan KA Sancaka Melaju dengan Kecepatan 91 Km per Jam saat Menabrak Truk Trailer

PT KAI mengaku belum mengetahui kronologi pasti hingga terjadinya kecelakaan tersebut. Namun, dari data logger...

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Cak Sur
surya/rahadian bagus priambodo
Lokasi kecelakaan Kereta Api Sancaka yang tabrak truk trailer di Ngawi, Sabtu (7/4/2018). 

SURYA.co.id | MADIUN - Kecelakaan antara KA Sancaka dengan truk trailer di perlintasan tanpa palang di km 215+8 antara stasiun Kedungbanteng - Walikukun, Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Ngawi, Jumat (6/4/2018) kemarin malam, menimbulkan kerusakan yang cukup parah.

Akibat tabrakan itu seorang masinis, bernama Mustofa (29) meninggal dunia dan asisten masinis bernama Hendra Wahyudi (30) mengalami luka berat, serta tiga penumpang luka.

Selain itu, tabrakan juga menyebabkan lokomotif terbalik, satu kereta pembangkit melingang, dan tiga kereta penumpang anjlok.

Sementara truk trailer yang tertabrak hancur tak berbentuk. Sedangkan mobil Toyota Avanza bernopol L 1356 BH juga hancur ikut tertabrak.

PT KAI mengaku belum mengetahui kronologi pasti hingga terjadinya kecelakaan tersebut. Namun, dari data logger atau perekaman data, kereta melaju dengan kecepatan 91 km/jam saat terjadi tabrakan.

"Di data loger kereta ini kecepatannya 91 km per jam. Menit selanjutnya nol. Berarti langsung berbenturan," kata Direktur Utama PT KAI, Edy Sukomoro saat ditemui, Sabtu (7/4/2017) di rumah masinis yang meninggal.

Hingga saat ini, pihaknya bersama kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut.

Edy menambahkan, pintu perlintasan tak berpalang merupakan lokasi yang kerap terjadi kecelakaan. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada pengguna jalan yang melintas agar lebih berhati-hati.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved