Berita Malang Raya
6 Kelakuan Nyleneh Kepala SMAN 2 Malang yang Membuatnya Dilengserkan
Siswa SMAN 2 Malang berdemonstrasi menuntut kepala sekolah Dwi Retno lengser, Kamis (5/4/2018).
SURYA.co.id - Siswa SMAN 2 Malang berdemonstrasi menuntut kepala sekolah Dwi Retno lengser, Kamis (5/4/2018).
Siswa memprotes peraturan tak wajar yang diberlakukan oleh sang kepala sekolah Dwi Retno.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman turun tangan menyelesaikan masalah ini.
Ia akhirnya memutuskan memutasi kepala sekolah SMAN 2 Malang, Retno Dwi, ke Cabang Dinas Kota Malang.
"Sudah kami selesaikan per hari ini akan ngantor di cabang dinas, sedangkan di SMAN 2 akan diberi plt," ungkap Saiful Rachman.
Baca: Sehari Pasca Demo dan Lengserkan Kepala Sekolah Dwi Retno, Begini Suasana SMAN 2 Malang
Baca: Sepasang Kekasih di Surabaya Bakar Diri di Kamar Kos, yang Wanita Ternyata Dari Madiun
Baca: Ibu dan Anak Tewas Tenggelam di Danau Ranu Grati Pasuruan, Jasadnya Berpelukan saat Ditemukan
Saiful Rachman juga menambahkan akan melakukan penataan tenaga pendidik dan kependidikan.
Di antaranya merapikan keberadaan kepala sekolah 'abadi' atau terlalu lama tidak tersentuh mutasi.
"Secara berkala juga diadakan evaluasi oleh pengawas dan cabang dinas. Jadi ada penilaian kerjanya," jelasnya.

Meski tak ada aturan yang menerangkan masa maksimum kepala sekolah menjabat.
Kemendikbud pernah mengatur kepala sekolah maksimal menjabat dua periode tapi item itu telah ditiadakan.
Sesuai hasil evaluasi SMAN 2, pihaknya memilh melakukan mutasi tuk kepala sekolah.
"Berdasarkan evaluasi jika kepala sekolah itu benar-benar memiliki prestasi maka tidak masalah dipertahankan."
"Namun, batas periodesasi tetap diperlukan agar tidak terjadi otoriter jabatan," ungkapnya.