Hukum Kriminal Surabaya

Sopir Jual Cepat Mobil Suzuki X-Over Rp 20 Juta ke Bangkalan, Ini Akibatnya

SOPIR SAKIT HATI PADA MAJIKAN. Katanya sering diperlakukan seenaknya saat bekerja. Bayarannya juga telat dan tidak sesuai kesepakatan.

Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Yuli
fatkhul alami
Agus Santoso (44), asal Sukorejo, Prigen, Pasuruan dan Rofi'i (26), warga Socah, Bangkalan, dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Agus Santoso (44) asal Sukorejo, Prigen, Pasuruan dan Rofi'i (26), warga Socah, Bangkalan, Madura, dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Mereka diringkus lantaran menggelapkan dan menjual mobil milik Tanno Sugiharto, warga Gresik.

Korban tidak lain merupakan bos dari tersangka Agus.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno menjelaskan, tersangka merupakan sopir korban dan baru bekerja selama satu bulan.

Lantaran tidak puas dengan sikap dan perlakuan korban, tersangka nekat membawa kabur mobil Suzuki X-over nopol 1586 KT.

"Tersangka mengaku sakit hati dengan bosnya karena diperlakukan seenaknya saat bekerja. Bayaran yang diterima juga telat diberikan," sebut Bayu di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (7/12/2016).

Penggelapan mobil ini berawal saat tersangka Agus Santoso mengantarkan anak korban ke sekolah di salah satu SMP di Surabaya, Senin (28/11/ 2016) lalu.

Tersangka Agus dan anak korban naik mobil Suzuki X-over. Setelah mengantarkan anak korban, ternyata tersangka tidak kembali ke rumah.

Ia pergi tanpa sepengetahuan korban dan membawa kabur mobil kelas Rp 100 juta ke atas itu.

“Mobil ternyata dijual ke RC (DPO) dengan harga Rp 20 juta di Bangkalan, Madura,” kata Bayu Indra.

Karena tersangka dan mobil tidak kembali, kata Bayu, korban melaporkan ke Mapolrestabes Surabaya.

Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka ditangka di Surabaya.

Sedangkan tersangka Rofi'i ikut ditangkap, lantaran dia merupakan prantara penjualan mobil ke Bangkalan.

Sebagai prantara, dia menerima jasa dari tersangka Agus sebesar Rp 1.000.000.

Agus yang dibayar Rp 2,3 juta sebulan mengaku kabur dan menjual mobil bosnya itu karena sakit hati.

Bosnya sering memperlakukan seenaknya saat bekerja menjadi sopir.

“Kadang saya disuruh membawa barang dan membongkarnya di gudang, tidak hanya sopir pribadi bos. Gaji juga sering terlambat dan tidak dibayar sesuai kesepakatan awal," aku tersangka Agus. 

BACA JUGAHaji Suudi dari Sidoarjo Punya 38 Bus, Lihat Perlakuannya pada 80 Karyawan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved