Berita Surabaya

Penggelapan, Berdalih Ada Anggota Keluarga Sakit, PNS Sidoarjo ini Gadaikan Mobil Rental

Agung mengaku awalnya tidak berniat menggadaikan mobil rental tersebut. Dia hanya meminjam mobil itu untuk keperluan keluarga selama tiga hari.

Penulis: Zainuddin | Editor: Parmin
surya/zainudin
Kapolsek Tegalsari Kompol Noerjianto berbincang dengan para tersangka penggelapan mobil. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Agung Utomo (8) terpaksa tidak bisa beraktivitas sebagaimana Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Warga Perum magersari, Sidoarjo ini harus berurusan dengan anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari karena kasus penggelapan mobil.

Agung dilaporkan pemilik mobil sewaan bernama M Gustam (38). Dia disangka menggelapkan mobil Xenia L 1646 AY milik Gustam. Mobil ini telah digadaikan ke Sumbermanjing, Kabupaten Malang.

Polisi menangkap tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Agung, Gagang Setiawan (28), dan Eko (51).

Gagang diduga menjadi kurir mobil rental itu sampai rumah Eko. Sedangkan Eko diduga sebagai penadah mobil rental tersebut.

Agung mengaku awalnya tidak berniat menggadaikan mobil rental tersebut. Dia hanya meminjam mobil itu untuk keperluan keluarga selama tiga hari.

Sebelum mobil itu dikembalikan, ternyata ada anggota keluarga yang sakit. Dia butuh dana banyak untuk biaya pengobatan.

"Saya minta tolong Gagang agar mencari orang yang mau menerima gadai mobil sebesar Rp 30 juta," kata Agung, Kamis (25/8/2016).

Gagang pun setuju. Gagang yang kost di Kutisari ini langsung menghubungi tetanggannya di Sumbermanjing. Ternyata Eko bersedia menerima gadai mobil.

Menurut Agung, Gagang yang membawa mobil tersebut ke Malang. Dia tidak ikut Eko saat berangkat ke Malang.

"Rencananya saya akan mengembalikan mobil itu, termasuk dendanya. Tapi sudah tertangkap lebih dulu," tambahnya.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Noerjianto mengatakan keberadaan mobil tersebut terlacak melalui Global Positioning System (GPS). Awalnya petugas menangkap Eko yang diduga menjadi penadah.

"Setelah dikembangkan, kami menangkap dua tersangka lain," kata Noerjianto.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved