Peristiwa Surabaya
Polisi Paksa Para Perusuh di Jembatan Suramadu Berjalan Merangkak
#SURABAYA - Setelah jumlahnya pas, ke 20 tersangka ini langsung digiring menuju tahanan yang jaraknya sekitar 20 meter dari parkiran Gedung Tribrata.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Sebanyak 27 perusuh yang merusak mobil pengguna jalan di Jembatan Suramadu yang semula ditahan di Polres Pelabvuhan Tanjung Perak dibawa ke markas Polda Jatim, Sabtu (7/5/2016).
Pemindahan tersangka berlangsung dua gelombang. Pertama, diangkut menggunakan bus tahanan milik Polres Tanjung Perak sebanyak 7 tersangka, sekitar pukul 17.00 WIB.
Gelombang kedua, diangkut menggunakan truk polisi yang dijaga 1 peleton Sabhara dan dikawal dua unit mobil patroli.
Truk polisi datang di Polda Jatim sekitar pukul 17.45 WIB. Ketika datang, tersangka tidak diperkenankan langsung turun karena penyidik yang menangani koordinasi dengan petugas tahanan Polda Jatim.
Di atas truk, tersangka masih kelihatan bergurau dan senyum-senyum.
Sekitar pukul 18.10 WIB tersangka dipersilakan turun. Namun saat turun, mereka disuruh merangkak sembari menunggu ke 20 tersangka turun semua dari truk.
Setelah jumlahnya pas, ke 20 tersangka ini langsung digiring menuju tahanan yang jaraknya sekitar 20 meter dari parkiran Gedung Tribrata.
Di antara petugas yang mengirim tahanan yaitu ada Kanit III Satreskrim Polres Tanjung Perak Iptu Anton. Namun Iptu Anton tidak berani memberikan statement karena yang berhak bicara adalah Kasat Reskrim AKP Ardian Satriyo.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Argo Yuwono, menjelaskan pertimbangan 27 tersangka dibawa ke Polda Jatim karena tahanan di Polres Tanjung Perak tidak cukup.
"Karena tidak cukup itu, akhirnya dipindahkan ke Polda Jatim," paparnya.
Sweeping Bonek
(1) Pukul 20.00 wib, suporter mulai terlihat berkumpul di samping pintu masuk Tol Jembatan Suramadu.
(2) Pukul 21.00 wib, massa yang semakin banyak mulai memblokade jalan pintu masuk Tol Jembatan Suramadu.
(3) Pukul 21.30 wib, suporter mulai mensweeping kendara menjadi satu lajur.
(4) Pukul 22.00 wib, massa semakin membludak dan tak terkendali. Jalur yang semula hanya satu, dibuka menjadi dua jalur. Dan terlihat, polisi menjaga jarak dengan suporter.
(5) Pukul 22.30 wib, kericuhan semakin menjadi. Suporter tidak hanya menyasar mobil plat N melainkan Plat B dan W. Serta kendaraan umum lainnya seperti bus.
(6) Pukul 23.30 wib, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi, baru terlihat turun ke lapangan untuk membubarkan massa. Namun hal itu sia-sia.
(7) Pukul 00.15, sudah ada tiga mobil yang dirusak oleh suporter yang mulai anarkis. Aksi ini belum bisa diredam oleh pihak aparat.
(8) Pukul 01.00 massa berhasil dibubarkan setelah ditembakkan gas air mata oleh petugas gabungan dari Sabhara Polrestabes Surabaya, Sabhara Pelabuhan Tanjung Perak, dan Brimob Polda Jatim
(9) Pukul 02.00 wib hingga 04.00 wib polisi mulai menyisir perkampungan untuk mengamankan suporter yang diduga sebagai provokator
(10) Pukul 04.30 wib, polisi masih berjaga di sepanjang jalan, mulai dari simpang empat Kedung Cowek hingga pintu masuk Tol Jembatan Suramadu.