Berita Bangkalan
Ulama Desak Legislatif Sahkan Perda Bangkalan Dzikir dan Shalawat
"Bangkalan berada di titik nadir, maksiat di mana - mana. Sudah banyak aqidah tidak sesuai, segera sahkan Perda Bangkalan Kota Dzikir dan Shalawat," u
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Yoni
SURYA.co.id|BANGKALAN - Kota Bangkalan dinilai para ulama sudah mengalami degradasi moral dengan prilaku - prilaku tidak sesuai dengan aqidah.
Sudah waktunya Legislatif mengesahkan Perda Bangkalan Dzikir dan Shalawat.
"Bangkalan berada di titik nadir, maksiat di mana - mana. Sudah banyak aqidah tidak sesuai, segera sahkan Perda Bangkalan Kota Dzikir dan Shalawat," ungkap korlap aksi KH Toyyib Muslim.
Menurutnya, desakan adanya Perda itu bukan hanya suara para ulama dan santri namun sudah menjadi kebulatan tekad semua elemen masyarakat.
"Ini bukti nyata bahwa masyarakat sudah rindu Bangkalan yang dikenal religius. Kalau diabaikan, kami tidak bertanggungjawab," tegasnya diikuti pekikan Allahu Akbar.
Ia menjelaskan, Bangkalan berdzikir dan bershalawat diyakininya mampu mencegah perbuatan maksiat dan menjauhkan generasi dari perilaku di luar aqidah.
"Seperti maraknya narkoba di Bangkalan. Kami sangat khawatir dan kita harus duduk bersama mencari solusinya," tandasnya.
Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Moh Hidayat menyatakan, draft perda itu sudah ada dan seluruh Anggota Legislatif sudah tanda tangan.
"Semua sudah setuju," katanya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bangkalan H Fatkhurrahman.
Menurutnya, pembangunan Bangkalan ke depan tidak serta merta meninggalkan kultur budaya agamis sebagai Kota Santri.
"Karena Bangkalan memang Kota Santri. Kampung narkoba sudah ditutup. Kami akan segera tindaklanjuti untuk membuat Perda Bangkalan Dzikir dan Shalawat," terangnya.
Didesak massa terkait realisasinya, Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan dirinya memang sudah berjanji dan tidak akan ingkar.
"Jika Bupati memberikan SK, hari ini pun bisa selesai Perdanya. Saya sudah menjadi yang pertama menandatangani," pungkas H Fatkhurahman.
Selain berorasi, ribuan massa lainnya membentangkan kain putih sepanjang sekitar 20 meter untuk penggalangan tanda tangan sebagai wujud dukungan atas Perda Bangkalan Kota Dzikir dan Shalawat.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
