Fuad Amin Ditangkap KPK

Ditanya KPK, Jawaban Fuad Amin : Saya Nggak Minta Kok, Tapi Diberi

Dalam konteks seperti ini dua-duanya punya kepentingan, tapi siapakah yang paling punya kepentingan sekarang masih didalami KPK.

SURYA Online, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami peran badan usaha milik daerah di Bangkalan, Madura, terkait penyidikan dugaan penerima suap jual beli gas alam pembangkit listrik di Gresik dan Gilir Timur dengan tersangka Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron.

"Terkait keterlibatan pihak lain, bukan hanya Pertamina, ada juga PDSD (PD Sumber Daya) yang merupakan BUMD di Bangkalan. Yang sedang kita lagi dalami apakah cuma sekadar cover atau dia juga pelaku," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK Jakarta, Selasa (2/12/2014).

KPK menangkap Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonius Bambang Djatmiko (ADB) dan perantara penerima suap yaitu Rauf di gedung AKA Jalan Bangka Raya No 2 Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta.

Selanjutnya KPK juga mengamankan Kopral Satu TNI AL Darmono selaku perantara pemberi di gedung Energy Building di Sudirman Central Bussiness District (SCBD) Lot 11 A Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-43 Jakarta Selatan.

Sedangkan Fuad Amin ditangkap, Selasa (2/12/2014) dini hari di rumahnya Bangkalan.

"KPK sampai sekarang masih mendalami mengenai inisiatif pemberian, tapi yang bisa kami buktikan ada pemberi dan penerima,” lanjut Bambang.

Menurutnya, dalam konteks seperti ini dua-duanya punya kepentingan, tapi siapakah yang paling punya kepentingan sekarang masih didalami KPK.

"Misalnya ketika ditanya, ADB mengatakan itu saya sudah biasa pak dengan pemberian itu, sementara FA mengatakan saya nggak minta kok tapi diberi, ini kan harus diddalami terus," tambah Bambang. (ant)

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved