Edy Darwanto Terduga ISIS Wajib Lapor

Karena tidak cukup bukti, maka sementara dipulangkan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Satwika Rumeksa

SURYA Online, LAMONGAN -  Edy Darwanto (32) laki - laki yang diamankan polisi karena diduga terlibat kelompok radikal ISIS akhirnya dipulangkan dan masih dikenakan wajib lapor.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik belum cukup bukti kalau Edy Darwanto terlibat langsung dalam gerakan ISIS.

Pemeriksaan sehari semalam terhadap Edy, ternyata Edy warga Dusun Goa Kelurahan Blimbing Paciran ini tetap bertahan pada pengakuannya kalau ia hanya sekedar simpati dan tidak sampai melakukan gerakan yang senafas ISIS.

Terkait bendera ISIS yang ditemukan polisi, Edy mengaku hanya sekedar mamanfaatkan bendera itu karena tersentuh kalimatnya untuk dipasang di atas kapl sebagai salah satu alat pencari arah angin.

"Saya hanya simpati dan tersentuh dengan bendera yang berlafalkan Laa Ilaa ha Ilallah,"
kata Edy sewaktu diperiksa.

Bahkan ia mencontohkan dengan sebuah pertandingan sepak bola. Kalau sedang bertanding kesebelasan Thailand dengan Turki, misalnya, maka ia tetap akan mendukung dan menjagokan Turki sebagai pemenangnya.

Dukungannya itu hanya didasarkan pada lambang bendera Turki yang ada bintang dan bulan sabitnya. Itu semua didasarkan pada perasaan yang hanya tersentuh oleh lambang dalam bendera yang identik dengan Islam.

Sejumlah alasan itu, termasuk kepemilikan buku - buku bacaan tentang jihad dan perjuangan umat Islam yang memperkuat bathiniyahnya untuk sekedar simpati dengan perjuangan Islam. Meski ia sama sekali tidak pernah terjun di medan perang atau turut dan persengkokolan sejumlah aliran radikal.

"Karena tidak cukup bukti, maka sementara dipulangkan. Dan dia (Edy, red) tetap kena wajib  lapor dua kali dalam sepekan,"kata Kabag Ops, Kompol Arif Mukti, didampingi Kasubag Humas Ipda Sudirman,  Minggu (10/8/2014).

Ditambahkan, sejauh ini, simpati Edy tidak pernah diaktualisasikan dalam bentuk pergerakan radikal. Jadi, lanjutnya, Edy diketahui belum pernah melakukan kegiatan yang bersifat represif terhadap siapapun dianggap menjadi lawan ISIS maupun kelompok radikal lainnya.

Hasil pemeriksaan Edy tetap menjadi pertimbangan sebagai bahan untuk mengembangkan penyelidikan di wilayah pantura Paciran dan Brondong khususnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved