Dewan Tidak Lihat Anton-Sutiaji Pecah

PPOTODA menyatakan kedua pimpinan tertinggi Kota Malang ini gagal membangun sinergitas dan keseimbangan di antara keduanya.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Adi Agus Santoso

SURYA Online, MALANG - Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Ahmadi tidak menginginkan ada perpecahan antara Wali Kota M Anton dan Wakil Wali Kota Sutiaji. Sebab perpecahan antara pemimpin, akan berdampak pada pembangunan Kota Malang ke depan.

Dikatakannya, jika sampai ada perpecahan antara keduanya, akan mempengaruhi roda pemerintahan di Pemkot Malang. Dampaknya, pembangunan Kota Malang, dalam lima tahun ke depan akan terhambat.

"Tetapi sejauh ini, saya tidak melihat ada perpecahan. Hubungan mereka masih baik-baik saja. Terakhir saya bertemu wali kota dan wakil wali kota datang dalam acara bareng, dan terlihat akrab. Saya berharap jangan sampai ada perpecahan," ujar Ahmadi, yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Senin (23/12/2013).

Terkait 100 hari kepemimpinannya, menurut Ahmadi, belum bisa dilihat sekarang. Terlalu dini jika mengukur keberhasilan pemerintah hanya dalam waktu 100 hari. "Sekarang kita berpikir rasional, 100 hari itu berapa persennya lima tahun. Tidak bisa dilihat sekarang. Saya memperkirakan keberhasilan itu dapat diukur pada tahun ketiga, atau bahkan pada tahun kelima," katanya.

Ketua Fraksi Hanura, Ya’qud Ananda Gudban, juga berharap tidak terjadi perpecahan. Menurutnya, wali kota dan wakil wali kota harus saling bersinergi dalam menyukseskan program Pemkot Malang. "Saya tidak berharap ada itu (perpecahan). Bagi saya, wali kota dan wakil wali kota itu sepaket. Mereka harus bisa saling kerja sama demi kemajuan Kota Malang," katanya.

Sebelumnya, Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PPOTODA) Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB) menilai 100 hari masa kepemimpinan Anton-Sutiaji sudah ada indikasi ada keretakan hubungan di antara keduanya. Saat menyampaikan laporan evaluasi tersebut, PPOTODA menyatakan kedua pimpinan tertinggi Kota Malang ini gagal membangun sinergitas dan keseimbangan peran di antara keduanya.

Direktur Klinik Hukum PPOTODA FH UB, Syahrul Sajidin mengatakan disharmoni ini terjadi karena peran Sutiaji sebagai Wakil Wali Kota Malang sangat dibatasi kewenangannya oleh Anton.

Komunikasi politik yang diperlihatkan pasangan dari PKB dan Partai Gerindra ini, lanjut Syahrul, bahkan sudah mengarah ke perpecahan politis. Baliho-baliho mengenai program Pemkot Malang sangat jarang menampilkan dua tokoh ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved