Senin, 27 April 2026

Breaking News

Puluhan Rumah Terancam Dikepras PT KAI

PT KAI juga memberikan tenggat waktu tiga bulan bagi warga untuk membongkar rumahnya sendiri. Jika tidak, maka PT KAI akan melakukan penertiban

Penulis: David Yohanes | Editor: Wahjoe Harjanto

SURYA Online, MALANG - Puluhan rumah di RW IV Kelurahan/Kecamatan Klojen terancam kehilangan beberapa meter bagian depannya sebagai realisasi rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengamankan jalur perjalanan kereta.

PT KAI telah memberikan surat edaran tentang rencana sterilisasi Ruang Manfaat Jalan (Rumija) kereta api. Surat bernomor 413/D8/JJ/XI/2013 tersebut disampaikan kepada warga, 15 November 2013. Dan 18 November 2013, PT KAI menindaklanjuti dengan menandai area yang harus disterilkan.

“PT KAI dalam suratnya akan melakukan pematokan di area yang akan disterilkan. Namun untungnya tidak jadi dipatok, hanya ditandai dengan garis saja,” ucap Wakil Ketua RW  IV, Keluarahan Klojen, Imam Syafi’i, Sabtu (7/12/2013).

Dalam surat tersebut, PT KAI menegaskan, akan membersihkan area enam meter di kedua sisi rel. Jarak tersebut diukur dari garis tengah rel yang membentang di tengah permukiman. Rumah Imam yang berada di sisi timur rel kereta harus terpotong sekitar satu meter.

“Kalau saya enak yang terpotong hanya teras saja. Tapi banyak rumah warga lainnya yang terpotong hingga ruang dalam,” ungkap Imam.

Menurut Imam, kondisi rumah warganya di RT 5 dan RT 6 lebih memprihatinkan. Rencananya sterilisasi wilayah yang dekat Stasiun Kota Baru ini sampai 12 meter. Dengan area penertiban seluas itu, maka rumah warga akan habis.

PT KAI juga memberikan tenggat waktu tiga bulan bagi warga untuk membongkar rumahnya sendiri. Jika tidak, maka PT KAI akan melakukan penertiban. Surat edaran tersebut yang membuat warga resah. “Siapa yang gak takut rumahnya dibongkar? Apalagi waktu yang diberikan terlalu mepet,” katanya.

Imam bersama 28 warga lainnya membuat pengaduan ke DPRD Kota Malang, Jumat (6/12/2013). Imam dan warga berharap, PT KAI memperpanjang tenggat waktu yang diberikan selama satu tahun. Sebab warga butuh waktu mengumpulkan uang untuk memperbaiki rumah mereka yang dikepras.

“Belum lagi yang mungkin rumahnya habis digusur. Mereka butuh waktu untuk persiapan,” tambah Imam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved