Pengadaan Buku Kurikulum Akan Ditangani Sekolah
Dengan dimasukkannya anggaran pengadaan buku kurikulum ke BOS akan menghapus droping buku dari pusat.
Penulis: Musahadah | Editor: Titis Jati Permata

SURYA Online, SURABAYA - Kementerian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) akhirnya mengeluarkan petunjuk teknis tentang penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pengadaan buku kurikulum 2013.
Pengadaan buku ini akan mengambil 5 persen dari dana BOS.
Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Salamun mengungkapkan, dengan dimasukkannya anggaran pengadaan buku ke BOS berarti menambah item penggunaan dari 13 menjadi 14 item.
Dana BOS ini akan digunakan untuk pengadaan buku semester ganjil tahun ajaran 2014-2015.
Sementara untuk semester genap akan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dari APBN.
Dengan dimasukkannya anggaran pengadaan buku kurikulum ke BOS akan menghapus droping buku dari pusat.
"Nanti pengadaan buku menjadi tanggungjawab sekolah. Kemendikbud tidak menunjuk rekanan khusus untuk menerbitkan buku," kata Salamun saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2013).
Dalam pelaksanaannya ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan.
Pertama, sekolah bisa mengunduh materi pelajaran yang ada di website kemendikbud untuk kemudian digandakan (difoto copy) sendiri.
Alternatif kedua, sekolah bekerjasama dengan sekolah lain melalui majelis kerja kepala sekolah (MKKS) untuk memilih salah satu percetakan yang mau menggandakan materi pelajaran.
Alternatif ketiga, sekolah bisa langsung membeli buku-buku tersebut di penerbitan yang sudah mencetak buku tersebut.
Karena anggaran pengadaan ini sudah dicover BOS, Salamun melarang sekolah untuk memungut uang dari siswa.