Program PPIP Rp 19,7 Miliar di Madiun Terancam Tak Rampung

Dari jumlah itu, pekerjaan yang sudah mencapai hampir 100 persen baru tiga desa yakni desa-desa yang masuk regular I.

Penulis: Sudarmawan | Editor: Satwika Rumeksa

SURYA Online, MADIUN-Proses pengerjaan puluhan program Proyek Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) di wilayah Kabupaten Madiun terancam tak rampung. Ini menyusul proyek yang dibiayai APBN-P 2013 mencapai Rp 19,7 miliar itu, kini jalan di tempat.

Dari 79 desa penerima hingga kini baru tiga desa melaksanakan kegiatan itu. Sisanya baru dalam tahap proses. Padahal, waktu penyelesaian proyek tinggal menyisakan 2,5 bulan.

Sejumlah warga desa penerima PPIP mendesak, agar dana yang berasal dari pemerintah pusat segera dicairkan agar warga bisa segera merasakan manfaat dari program itu.

"Kami sudah kerja bhakti. Upaya ini untuk mendukung segera terwujudnya pembangunan talud (plengsengan) jalan desa. Kami belum tahu sampai kapan program ini dikerjakan," terang Marsidin tokoh masyarakat Desa Sogo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun kepada Surya, Senin (7/10/2013).

Sedangkan warga lainnya, Sujarwo mengaku khawatir dengan program dari pemerintah pusat ini. Alasannya, anggaran yang diberikan untuk desanya dalam jumlah besar. Namun, waktu yang tersisa untuk pengerjaan sangat pendek dan mepet. Jika kondisi itu dipaksakan, akan berdampak pada kualitas bangunan.

Ketua Organisasi Masyarakat Setempat (OMS), Khoirul Anam membenarkan tahun ini di desanya mendapat jatah proyek PPIP Reguler II untuk pembangunan talud jalan sepanjang sekitar 300 meter.

Menurutnya, dalam pembangunan itu senilai Rp 250 juta. Sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan, dirinya mengaku was-was jika anggaran tak kunjung direalisasi. Alasannya, bakal berdampak terhadap hasil perkembangan pekerjaan.

"Kami harus bisa menyelesaikan paling awal 13 Desember dan paling lambat 31 Desember 2013. Waktunya sangat pendek. Sekarang kami memobilisasi masyarakat untuk gotong-royong agar bisa mempercepat pelaksanaannya," ungkapnya.

Kepala Satuan Kerja (Satker) PPIP Kabupaten Madiun, Tjuk Kusumo menjelaskan tak kunjung direalisasikannya program PPIP karena masih menunggu surat perintah kerja dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Menurutnya, Pemkab Madiun tahun ini mendapat jatah sebanyak 79 titik desa program PPIP yang tersebar di 15 kecamatan. Masing-masing desa mendapatkan Rp 250 juta dari total anggaran seluruhnya sekitar Rp 19,7 miliar.

Rinciannya, terdapat 3 desa reguler I, sebanyak 31 desa regular II dan sebanyak 45 desa regular III. Dari jumlah itu, pekerjaan yang sudah mencapai hampir 100 persen baru tiga desa yakni desa-desa yang masuk regular I.

Di antaranya Desa Pajaran, Sugihwaras, dan Desa Bongso Potro, Kecamatan Saradan.

"Sebanyak 31 desa regular II baru dalam proses tanda tangan kontrak antara Satker dan OMS. Kami perkirakan minggu depan baru bisa realisasasikan. Sedangkan 45 desa regular III baru akan diproses sekitar minggu ketiga Oktober ini," paparnya.

Selain itu, lelaki yang akrab dipanggil Tjuk ini menegaskan program ini banyak menghadapi kendala selama pelaksanaan karena waktu yang tersisa sangat pendek. Kendati demikian, pihaknya berupaya semaksimal mungkin pelaksanaan PPIP sesuai jadwal ditentukan itu.

"Karena ini program kendalanya pasti ada. Kelemahan PPIP karena penganggarannya tidak melalui APBD. Begitu disetujui bisa dilaksanakan secara langsung. Kendala lain, saat musim tanam akan kesulitan pekerja ditambah faktor cuaca. Karena warga desa kebanyakan bertani. Makanya kami minta masyarakat ikut mengawasi jangan sampai Kabupaten Madiun kena sanksi karena program tak bejalan maksimal," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved