Pembengkakan Anggaran Pendidikan Diselidiki Dewan
"Dugaan kejanggalan itu tidak apa-apa dipublikasikan, agar masyarakat tahu penggunaan anggaran oleh wali kota"
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Adi Agus Santoso
SURYA Online, MALANG - Komisi D DPRD Kota Malang, akan menelusuri adanya dugaan pembengkakan anggaran di pos pendidikan dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Wali Kota Malang, Peni Suparto.
Anggota Komisi D Looh Mahfud, mengatakan akan memastikan apakah benar ada pembengkakan anggaran untuk pos pendidikan. "Kalau ada pembengkakan satu rupiah saja pasti ketahuan. Sebab, laporan penggunaan anggaran itu betul-betul kami pelototi. Coba, nanti saya cek lagi LKPJ-nya," ujar Mahfud, Kamis (12/9/2013).
Dikatakan Mahfud, bisa saja terjadi salah ketik angka dalam laporan pertanggungjawaban tersebut. Sehingga terjadi perbedaan antara anggara yang dialokasi dengan dana yang sudah direalisasikan. "Untuk itu kami akan telusuri dulu temuan itu. Apakah benar ada pembengkaan anggaran di pos pendidikan," katanya.
Ketua Komisi D Fransiska Rahayu Budiwiarti, mengatakan belum bisa komentar sebelum melihat data yang ditemukan PP Otoda. Menurutnya, proses LKPJ masa akhir jabatan wali kota sudah selesai melalui rapat istemewa. "Dugaan kejanggalan itu tidak apa-apa dipublikasikan, agar masyarakat tahu penggunaan anggaran oleh wali kota selama lima tahun," ujar Fransiska.
"Dalam rapat KUAPPAS disepakati, penambahan anggaran pendidikan Rp 20 miliar. Tetapi dinota laporan keuangan dinas pendidikan hanya dicatat Rp 17 miliar, ada selisih Rp 3 miliar. Selisih ini yang harus kami klarifikasi ke badan anggaran dan tim anggaran sebelum disahkan," katanya.
Dijelaskannya, sebelum APBD perubahan, anggaran untuk pendidikan Rp 168 miliar. Tetapi, setelah APBD perubahan, anggaran untuk pendidikan menjadi Rp 185 miliar. Artinya ada penambahan anggaran pendidikan di APBD perubahan sebesar Rp 17 miliar. "Padahal dalam rapat sebelumnya, disepakati penambahan anggaran pendidikan Rp 20 miliar," ujarnya.
Sekretaris dinas pendidikan Djufri, mengatakan tidak tahu dengan pembengkakan anggaran pendidikan di LKPJ masa akhir jabatan wali kota. Namun, ia mengakui, pihaknya mendapatkan tambahan anggaran dari APBD perubahan. "Dinas pendidikan akan mendapatkan penambahan anggaran untuk pendidikan gratis tahun ini," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pusat Pengembangan Otonomi Daerah dan Demokrasi (PP Otoda) Fakultas Hukum Universitas Brawijiya (UB) menemukan kejanggalan dalam alokasi anggaran pendidikan di LKPJ Wali Kota Malang. Ada penggelembungan anggaran pendidikan sebesar Rp 3,5 miliar, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Dalam LKPJ itu disebutkan, alokasi anggaran untuk pendidikan Rp 645 juta tetapi realisiasinya Rp 4,2 miliar. Artinya, ada selisih Rp 3,5 miliar. Rincian alokasi anggaran tidak diterangkan secara detail di LKPJ, namun hanya disebutkan untuk peningkatan manejemen pelayanan pendidikan.