Tiga Jalan Diusulkan Jadi Aset Pemprov
"Karena belum mendapat jawaban, maka anggaran perawatannya dari Pemkab Malang,"
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Adi Agus Santoso
Ke tiga ruas jalan itu, Kendalpayak (Kecamatan Pakisaji) - Kepanjen sepanjang 9,5 Km, Giripurno (Kecamatan Karangploso) - Kalilanang Kota Batu sepanjang 5 Km, dan jalan masuk Bandara Abd Saleh sepanjang 2 Km.
Dwi Siswahyudi, Kabid Sarana Prasarana dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kabupaten Malang mengakui, meski sudah diusulkan tetapi hingga kini pihaknya belum mendapat jawaban.
Menurut Dwi, ruang Kendalpayak yang merupakan salah satu akses jalan menuju Kepanjen diusulkan karena adanya PP 18/2008 mengenai persetujuan pemerintah, mengenai kepindahan ibukota Kabupaten Malang ke Kepanjen. "Sehingga jalan itu harusnya menjadi jalan provinsi, namun status jalannya saat ini masih jalan milik kabupaten," ujar Dwi, Rabu (18/6/2013).
Sementara jalan masuk ke Bandara Abd Saleh merupakan jalan baru, namun tidak memiliki status meski berada di wilayah Kabupaten Malang.Saat pembuatannya, Pemkab Malang hanya kebagian membebaskan lahannya.
M Anwar, Kadis Bina Marga menambahkan jika menjadi jalan provinsi, maka jalannya bisa diperlebar minimal tujuh meter. Saat ini, jalanan tersebut lebarnya enam meter. "Karena belum mendapat jawaban, maka anggaran perawatannya dari Pemkab Malang," ujarnya.