Dua Bulan Menikah Rini Kena Tipu Suaminya
Dua Bulan Menikah Rini Kena Tipu Suaminya
Penulis: David Yohanes | Editor: Parmin
Senin (28/4/2013) sekitar pukul 10.00 WIB sekitar 30 polisi dan petugas Pengadilan Negeri Malang mendatangi rumah Jalan Tlogomas nomor 3 Kota Malang. Mereka akan mengeksekusi rumah yang ditinggali oleh Musyahit dan Rini tersebut. Mengetahui akan ada eksekusi, Rini tiba-tiba menjadi emosional.
“Tahu akan dieksekusi, saya tidak mau menikah dengannya (Musyahit),” ujarnya dengan muka merah padam.
Dikisahkan Rini, dua bulan lalu dirinya diajak menikah secara siri oleh Musyahit. Musyahit yang sedang sakit-sakitan mita dirawat layaknya seorang suami. Sebagai imbal baliknya, Musyahit akan memberikan rumah tersebut kepadanya.
Namun tahu-tahu datang petugas dari pengadilan yang akan melakukan eksekusi. Rini mengaku menyesal telah menikah dengan Musyahit dan merasa ditipu suaminya tersebut.
“Saya sebelumnya diajak menikah dengan laki-laki yang usianya lebih muda tapi saya tolak dan memilih menikah dengan Sahit (panggilan Musyahit). Ternyata rumahnya sudah lama dijual,” gerutunya.
Namun, kemarahan Rini tidak menghentikan eksekusi. Petugas dari pengadilan mengeluarkan seluruh barang yang ada di dalam rumah Musyahit. Meski Musyahit meminta waktu untuk menunda eksekusi, petugas mengabaikannya.
Rumah tersebut dieksekusi atas permintaan penggugat Cali Leize, warga Perumahan Griya Santa. Menurut kuasa hukum Cali, Wahyudi Hendrawan, rumah dan tanah seluas 270 meter persegi tersebut sudah dibeli kliennya. Jual beli terjadi tahun 2005 seharga Rp 250 juta.
“Selama ini pemilik lama tidak mau pindah. Sampai akhirnya klien kami melakukan gugatan di pengadilan,” terang Wahyudi.
Pengadilan kemudian memenangkan gugatan Cali, mulai dari Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT) dan Mahkamah Agung (MA). Dua minggu lalu Musyahit dipanggil PN Kota Malang dan diminta untuk pindah baik-baik. Namun, Musyahit tetap bertahan hingga pengadilan mengakukan eksekusi.
“Klien kami tentu sangat dirugikan. Sebab selama delapan tahun sejak dibeli, jika disewakan bisa menghasilkan Rp 150 juta,” pungkasnya.