Curi Sepeda Motor untuk Biaya Pemakaman Ibu
Poniran mengaku hanya mendapat uang Rp 400.000 dari penjualan sepeda motor curian
Penulis: Hayu Yudha Prabowo | Editor: Satwika Rumeksa
Tak tanggung-tanggung, Poniran dan HR langsung mencuri tiga Sepeda motor. Sepeda motor yang pertama dicuri Honda GL Pro bernopol E 6407 LA yang diparkir korban dipinggir sawah di Desa Talangsuko, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Sepeda motor kedua yang diembat pelaku adalah Yamaha Jupiter di Desa Tangkil Kecamatan Tirtoyudo. Sedang sepeda motor terakhir berhasil dicuri di Pasar Bantur.
"Saya benar kepepet, tak punya uang untuk mengurus biaya pemakaman ibu," ujar Poniran dalam gelar perkara di Mapolres Malang, Selasa (19/03/2013).
Poniran mengaku hanya mendapat uang Rp 400.000 dari penjualan sepeda motor curian Yamaha Jupiter yang dijual Rp 1.6 juta.
Ipda Soleh Mas'udi, Kasubag Humas Polres Malang membenarkan penangkapan Poniran. "Tersangka di tangkap saat membeli bensin dengan sepeda motor curian," ujarnya.
"Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun,"pungkasnya.