Kepala Sekolah Laporkan Pencopotan Papan Nama ke UPTD
Kepala Sekolah Laporkan Pencopotan Papan Nama ke UPTD
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Parmin
Pencopotan itu pada Kamis, 7 Maret 2013, setelah dipasang pada 5 Maret 2013.
Kepala SDN Jatiguwi 02, Edy Munasib menyatakan sudah melaporkan hal itu kepada Kepala UPTD Dindik karena jalur birokrasinya di wilayah kecamatan untuk dinas pendidikan adalah UPTD.
“Dari UPTD nanti kan dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Memang saya sempat dimarahi oleh kepala UPTD tentang pemasangan papan itu mengapa tidak berkoordinasi dengan pihak desa, ” jelas Edy Munasib, Kepala Sekolah kepada Surya.co.id, Senin (11/3/2013).
Luas lahan sekolah sebesar 1.560 meter persegi. Sekolah yang berdiri sejak 1959 lalu merupakan salah satu SDN terbaik di Kecamatan Sumberpucung.
Menurut Edy, memang dampak dari pencopotan itu tidak secara langsung pada sekolah. “Kegiatan belajar mengajar masih lancar. Saya harap sampai nanti juga tidak ada pengaruhnya,” kata Edy.
Papan kepemilikan lahan itu dipasang di halaman belakang sekolah, yaitu di kebun sekolah. Kebun itu juga dimanfaatkan oleh sekolah untuk siswanya belajar bercocok tanam.
Pihak sekolah memasang papan itu karena ada permintaan dari delapan orang datang ke sekolah yang berada di Jalan Pahlawan itu untuk memasang papan tersebut pada 15 Maret 2012. Tapi papan baru terpasang 5 Maret 2013.
Mereka disebutnya antara lain dari Badan Pertanahan, Bagian Hukum dll. Papan itu kemudian dicor. Sekolah berani memasang karena diberitahu bahwa Pemkab Malang sedang memproses sertifikasi lahan itu yang memerlukan waktu sekitar satu tahun sejak 2012 lalu.
“Saya juga sempat menanyakan apakah ada bukti kepemilikannya. Sebab saya juga takut ada apa-apa dengan pemasangan itu. Apalagi lahannya sempat jadi sengketa beberapa waktu lalu,” tambah Ayundari, guru sekolah itu.